• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Sudah Damai, Kasus Berbau Rasis Tetap Dilakukan Gelar Perkara

AdminTabura by AdminTabura
31/03/2022
in HUKUM & KRIMINAL, POLHUKRIM
0
Gandeng BPW KKSS, Satreskrim Polres Manokwari Gelar Vaksinasi Covid-19

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, Foto : TP/AND

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama, Foto : TP/AND

Manokwari, TP – Dijadwalkan, Penyidik Satreskrim Polres Manokwari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari melakukan gelar perkara kasus ujaran kebencian berbau rasis di media social, Kamis (31/03/2022).

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengatakan, gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan kelanjutan penanganan perkara kasus rasis beberapa waktu lalu. Sementara hasilnya, nanti akan disampaikan oleh Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H Gultom.

“Terkait kasus itu kita akan gelar perkara dulu dengan Kejaksaan hari ini, untuk hasilnya nanti Kapolres yang sampaikan,” ucap Kasat Reskrim kepada wartwan, Kamis (31/03/202).

Kasus berbau rasis terhadap salah satu suku di Manokwari ini, sebelumnya telah dilakukan penyelesaian secara adat. Pelapor, juga sudah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) atas nama Omer Petrus Isba beberapa hari lalu.

Dari pengakuan pelapor, Kasat Reksrim mengatakan, surat permohonan diajukan tanpa ada paksaan dan atas keinginan diri sendiri untuk menyelesaikan kasus secara kekeluargaan sebagaimana penyelesaian dan perdamaian dari suku Arfak dan suku Yapen baru-baru ini.

Kasat Reskrim menjelaskan, meski sudah diselesaikan secara adat, namun surat permohonan tersebut masih harus dikoordinasikan dan dilakukan gelar perkara, meskipun tidak menutup kemungkinan perkara ini akan diselesaikan secara Restorative Justice (RJ) ditingkat Kepolisian.

“Surat permohonannya memang sudah diterima tapi kita harus gelar perkara dulu bersama dengan kejaksaan, yang jelas untuk hasilnya nanti Kapolres yang sampaikan,” pungkasnya. [AND-R3]

Previous Post

Ini Daftar Nama 57 Penjabat Kepala Kampung di Kabupaten Mansel

Next Post

Puasa Ramadhan, Kemenag Manokwari Masih Menunggu Penetapan Pemerintah Pusat 

Next Post
Puasa Ramadhan, Kemenag Manokwari Masih Menunggu Penetapan Pemerintah Pusat 

Puasa Ramadhan, Kemenag Manokwari Masih Menunggu Penetapan Pemerintah Pusat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!