“Sekda: miskomunikasi, belum menjadi temuan, masih analisa kajian“

Manokwari, TP – Pertemuan antara DPRD Manokwari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari, menindaklanjuti pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat terhadap uang perjalanan dinas dan uang representasi pimpinan dan anggota dewan Tahun Anggaran 2021, akhirnya dilakukan, Jumat (8/4).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat DPRD Manokwari, dipimpin Wakil Ketua, Norman Tambunan, dihadiri Sekda Manokwari, Henri Sembiring, berlangsung tertutup dari wartawan.
Sekda Henri Sembiring yang ditemui para wartawan usai pertemuan, menerangkan, uang perjalanan dinas dan representasi pimpinan dan anggota DPRD Manokwari Tahun Anggaran 2021 belum menjadi temuan BPK.
Sekda mengatakan, item tersebut oleh tim dari BPK RI Perwakilan Papua Barat masih pada batas pemeriksaan dan analisa serta belum ada kesimpulan bahwa itu merupakan temuan.
“Itu belum menjadi temuan, baru tahapan analisa indikasi oleh tim dari BPK, ini hanya miskomunikasi dan belum menjadi temuan,” kata Sekda.
Lanjut Sekda, Tim BPK RI Perwakilan Papua Barat, saat ini sedang melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Manokwari Tahun Anggaran 2021 yang diserahkan Bupati Manokwari.
Sembiring menjelaskan, sesuatu dinyatakan temuan ketika BPK RI Perwakilan Papua Barat sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap LKPD Manokwari Tahun Anggaran 2021 yang dimuat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
“Ini kan masih sedang pemeriksaan dan belum selesai, nanti tanggal 19 April baru selesai, kalau sudah selesai pemeriksaan keluarlah LHP baru bisa dinyatakan temuan. Pak Kepala BPK sendiri juga sampaikan belum menjadi temuan, masih pada tahap kajian analisa dan dicocokkan dengan kabupaten dan kota,” ungkap Sembiring.
Ditanya perihal uang perjalanan dinas bagi pimpinan dan anggota dewan yang dinilai cukup besar, Sembiring menerangkan, hal itu sudah didiskusikan agar nilai perjalanan dinas pimpinan dan anggota dewan kembali menggunakan dasar hukum keputusan presiden (keppres).
“Jadi, 2022 kita sudah ajukan draft perbup untuk Pak Bupati tanda tangan untuk kita kembali ke keppres, tetapi Pak Bupati dan BPK pertimbangkan kembali supaya kita tidak ada indikasi lagi,” pungkas Sembiring.
Sementara Wakil Ketua DPRD Manokwari, Norman Tambunan mengatakan, pihaknya akan memberikan klarifikasi kepada BPK.
“Nanti dari sekretariat akan memberikan tanggapan klarifikasi ke BPK, sebab ini masih sebatas indikasi, belum temuan,” singkat Tambunan.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/04/10/bupati-bintuni-5-opd-segera-selesaikan-data-rppd/
Diberitakan sebelumnya, pimpinan dan anggota DPRD Manokwari menggelar pertemuan pada Kamis (7/4) membahas pemanggilan pihak BPK perihal uang perjalanan dinas.
Kepada para wartawan usai pertemuan, Tambunan menyampaikan bahwa uang perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD Manokwari Tahun Anggaran 2021 menjadi temuan BPK, sehingga pihaknya akan melakukan pertemuan bersama TAPD untuk memberikan klarifikasi. [SDR-R1]