
Manokwari, TP – Penyidik Polda Papua Barat dikabarkan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial N yang diduga menimbun bahan bakar minyak (BBM) ilegal di SP 4, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Minggu (10/4) malam.
Informasi yang diterima Tabura Pos, BBM tersebut dikabarkan untuk memenuhi kebutuhan penambangan emas ilegal yang tidak ‘tersentuh’ aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah di daerah Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari.
Penangkapan terjadi ketika ada truk yang datang untuk mengambil BBM di tempat NN diduga menimbun BBM. Namun, belum sempat BBM itu diangkut, penyidik kepolisian berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Ironisnya, sejak penangkapan Minggu (10/4) malam hingga saat ini, Rabu (13/4), pihak Polda Papua Barat tak kunjung menggelar jumpa pers terkait penangkapan BBM dan pelaku penimbunan BBM yang akan dimobilisasi ke lokasi penambangan emas ilegal tersebut.
Bahkan, dikabarkan apabila pelaku NN sempat menjalani pemeriksaan di Polda Papua Barat terkait penimbunan BBM. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, beredar kabar jika pelaku tidak ditahan dan langsung ‘dibebaskan’.
Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Romylus Tamtelahitu tidak membantah adanya penangkapan terhadap pelaku penimbunan BBM yang diduga ilegal tersebut.
“Data masih disiapkan untuk dirilis oleh Humas. Sabar ya ade, biar sekaligus satu sumber dari Humas. Nama pelaku, TKP, dan jumlah barang bukti beserta foto-fotonya. Sabar ya,” jawab Tamtelahitu yang dikonfirmasi Tabura Pos via WhatsApp, Rabu (13/4).
Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi yang dikonfirmasi perihal adanya penangkapan terhadap pelaku penimbunan BBM yang diduga ilegal tersebut.
Menurut Kabid Humas, pihaknya masih menunggu narasi rilis dari Dirkrimsus. “Bentar lagi dibuat narasinya sama Dirkrimsus,” jawab Erwindi via WhatsApp, Rabu (13/4). [AND-R1]