• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA

Mantan Kepala Dinas Pertambangan Raja Ampat Ditangkap di Yogyakarta

AdminTabura by AdminTabura
22/04/2022
in LINTAS PAPUA
0
Mantan Kepala Dinas Pertambangan Raja Ampat Ditangkap di Yogyakarta
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Tim Tabur saat mengamankan mantan kepala dinas pertambangan dan energi Kabupaten Raja Ampat di Sleman Yogyakarta, Kamis (21/04/2022). FOTO IST

Manokwari, TP – Mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat berinisial PPT berhasil ditangkap Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan di Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (21/4) sekitar pukul 06.30 WIT.

PPT ditangkap tim gabungan Kejagung, Kejati Papua Barat, dan Kejari Sorong terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah di Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2010.

Kajati Papua Barat, Juniman Hutagaol, SH, MH melalui Kasi Penkum, Billy Arthur CDS Wuisan menjelaskan, pada 2010, Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Raja Ampat melakukan kegiatan perluasan jaringan listrik tegangan rendah dan menengah senilai Rp. 6,5 miliar.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga dugaan tipikor itu dinaikkan menjadi penyidikan dengan surat perintah penyidikan Nomor: Print- 03/T.1.13/Fd.1/10/2018 tertanggal 10 Oktober 2018 jo surat perintah penyidikan Nomor: Print- 01/T.1.13/Fd.1/08/2017 tertanggal 18 Agustus 2017, Surat Penetapan Tersangka Kejaksaan Negeri Sorong Nomor: KEP- 01/T.I.13/Fd.1/10/2018 tertanggal 10 Oktober 2018, dan Surat Perintah Penahanan Tingkat Penyidikan Nomor: Print- 613/R.2.11/Fd.1/04/2022 atas nama tersangka, PPT.

Menurut Wuisan, sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan secara patut terhadap tersangka, tetapi yang bersangkutan tidak memenuhi dan mengindahkan panggilan penyidik Kejari Sorong.

“Oleh karena itu, penyidik Kejari Sorong bekerja sama dengan Tim Tabur Kejagung, Kejati Papua Barat, Kejati Yogyakarta, melakukan upaya paksa terhadap tersangka, PPT,” ungkap Wuisan dalam press release yang diterima para wartawan, kemarin.

Ia menjelaskan, setelah melakukan koordinasi dan negosiasi dengan pihak keluarga, tersangka lalu diamankan ke Kantor Kejati Yogyakarta sembari menunggu persiapan diberangkatkan ke Kota Sorong.

Selanjutnya, tersangka akan diserahkan ke penyidik Kejari Sorong untuk diproses hukum lebih lanjut. Ditambahkan Wuisan, melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dieksekusi demi kepastian hukum.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau seluruh DPO (daftar pencarian orang) kejaksaan untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman terhadap para buronan. [*HEN-R1]

Previous Post

Fashion Show dan Pameran Batik Arfak Warnai Peringatan Hari Kartini di Kabupaten Mansel

Next Post

RKP Papua Barat Tahun 2023 Mencapai 174 Program

Next Post
RKP Papua Barat Tahun 2023 Mencapai 174 Program

RKP Papua Barat Tahun 2023 Mencapai 174 Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!