
Manokwari, TP – Sebuah truk dengan nomor polisi PB 9982 SC mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal (laka tunggal) di tanjakan Kampung Sehu Distrik Ayamaru Barat Kabupaten Maybrat, Sabtu (30/4/2022) sekitar pukul 06.30 WIT.
Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Raydian Kokrosono melalui siaran persnya di grup WhatsApp, Sabtu mengungkapkan, kecelakaan bermula saat mobil truk yang dikemudikan Winoto (45) datang dari arah daerah Kamundan dengan tujuan ke Kota Sorong membawa 15 karyawan BKI.
Namun ketika melintasi tanjakan 1 kilo kampung Sehu Distrik Ayamaru Barat, rem mobil diduga blong sehingga sopir tidak dapat mengendalikan laju mobilnya dan akhirnya terjatuh ke arah kanan jalan.

Akibat kejadian itu, 3 orang dinyatakan mengalamai luka berat yakni, Richard Makolit (30), Jarman (45), dan Latip. Sedangkan 5 orang lainnya mengalami luka ringan yakni, Wahyu Rahman Widodo (41), Risman (26), Irfan Waidisa (29), Sahak (52) dan Winoto (45).
Untuk para korban sudah dirujuk ke Kota Sorong untuk mendapat perawatan. Beruntung tidak ada korban meninggal dunia, namun akibat kecelakaan tersebut kerugian ditafsir mencapai Rp 35 juta.
“Saat ini Kasat Lantas Sorsel bersama anggota laka, saat ini sedang menuju ke TKP untuk melaksanakan olah TKP guna mendalami kejadian tersebut yang jaraknya membutuhkan waktu 2 jam dari Teminabuan,” pungkasnya. [AND-R3]