
Manokwari, TP – Jabatan Dominggus Mandacan – Mohammad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat periode 2017-2022, pada 12 Mei 2022 (besok) akan berakhir. Menunggu pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat tahun 2024 mendatang, maka jabatan tersebut akan dipegang oleh Penjabat Gubernur.
H-1 jelang berakhirnya jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, telah beredar undangan pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat bernomor 005/2476/SJ yang ditandatangani oleh Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si atas nama Menteri Dalam Negeri.
Surat undangan tertanggal 10 Mei 2022 telah beredar sejak Rabu (11/5/2022) pagi, yang ditujukan kepada Ketua DPR Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Kejati Papua Barat, Ka Pengadilan Tinggi Papua Barat, Sekda Provinsi Papua Barat, Danrem 045 Garuda Jaya dan Ketua Majelis Rakyat Papua Barat.
Dalam surat undangan tersebut menerangkan, pelantikan Penjabat Gubernur Papua Barat akan dilaksanakan di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gd. C. Lt.3 Kemendagri yang berada di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, pada Kamis 12 Mei 2022 pukul 09.00 WIB atau jam 11.00 WIT.
Sebelumnya, kabar 2 nama menguat sebagai Pj Gubernur Papua Barat. Terkini, nama Mantan Kapolda Papua Barat periode pertama, Paulus Waterpauw yang akan dilantik sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat oleh Menteri Dalam Negeri atas Nama Presiden.
Kabar semakin santer, dengan beredarnya desain ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Komjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw, M.Si sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat 2022-2024 di berbagai media sosial.
Dengan dilantiknya Penjabat Gubernur Papua Barat yang rencananya dilaksanakan, Kamis besok, maka polemic kriteria maupun siapa yang layak jadi karateker Gubernur Papua Barat selesai. [*RYA-R3]