
Ransiki, TP – Seleksi tahap III penerimaan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) bagi satuan pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel), masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Mansel, Tera Auri, kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (9/5).
Ia menerangkan, untuk penerimaan formasi guru P3K di Lingkungan Pemkab Mansel, pihaknya masih menunggu instruksi Kemendikbud.
“Kita tunggu instruksi Pemerintah Pusat, karena kita harus berkaca dari seleksi tahap I dan II, ada banyak masukan, hal itu mungkin yang masih jadi bahan pertimbangan Kemendikbud. Selain itu ada selentingan dari berbagai daerah termasuk kita,” ucap Auri.
Lanjut dia, sambil menunggu persetujuan Pemerintah Pusat untuk formasi guru P3K, pihaknya kini tengah mendorong pengurusan nomor induk guru P3K yang sudah lolos pada seleksi P3K guru tahap I dan tahap II.
Menurut Auri, nama-nama guru P3K sudah diserahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mansel untuk diteruskan ke Kantor Regional BKN Wilayah XIV Manokwari, sehingga dalam proses penomoran tidak terlalu lambat.
Untuk itu, dirinya menghimbau, supaya guru P3K yang lolos pada seleksi tahap I dan tahap II tetap bekerja seperti biasa, dengan kapasitas sebagai tenaga honorer daerah.
Disinggung soal kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Mansel, Auri menyatakan, wilayah Kabupaten Mansel sudah memiliki cukup guru. Hanya saja, ada kekurangan tenaga pendidik pada sejumlah mata pelajaran tertentu.
“Bagian itu yang harus kita penuhi, salah satunya bidang studi PJOK, kita masih sangat kekurangan tenaga guru,” pungkas Auri. [BOM-R4]