
Jakarta, Taburapos.co – Pro dan kontra dan polemik siapa sosok Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat akhirnya terjawab setelah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw sebagai Penjabat Gubernur Papua Barat di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5) pagi. Waterpauw dilantik bersamaan dengan Penjabat Gubernur Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Bangka Belitung.
Pelantikan Penjabat Gubernur berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 50/P tahun 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022.

Pelantikan dilaksanakan secara tatap muka dan juga virtual. Dari Papua Barat, turut hadir Wakil Gubernur Papua Barat, Mohammad Lakotani; Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, Ketua MRP Papua Barat, Maxsi N. Ahoren; Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan sejumlah tokoh masyarakat.
Mendagri, Tito Karnavian dalam pidatonya mengingatkan, agar Penjabat Gubernur sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah aktif membangun komunikasi dengan DPR, Pimpinan OPD dan seluruh Forkopimda dalam mengefektifkan pemerintahan daerah.
Tito juga menekankan agar merangkul semua pihak serta melihat peran Swasta. Sebab, akui Tito, swasta turut memiliki peran yang besar dalam pembangunan di daerah. Selain itu, kepada seluruh Penjabat Gubernur agar mendorong program strategis nasional di daerah masing-masing. [RYA-R3]