• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Banyak Persoalan SMA/SMK, Kewenangan CDP Wilayah I Mansel Terbatas

AdminTabura by AdminTabura
24/05/2022
in MANSEL
0
Banyak Persoalan SMA/SMK, Kewenangan CDP Wilayah I Mansel Terbatas
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kepala CDP Wilayah I Manokwari Selatan, George T. G. Gaspersz

Ransiki, TP – Kurang lebih 4 bukan lamanya diresmikan, Kantor Cabang Dinas Pendidikan (CDP) Wilayah I Manokwari Selatan, terus melakukan berbagai inovasi untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di kabupaten yang berada di wilayah kerjanya yakni, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Pegunungan Arfak (Pegaf), Teluk Wondama dan Kabupaten Teluk Bintuni.

Kepala CDP Wilayah I Manokwari Selatan, George T. G. Gaspersz mengatakan, CDP Wilayah I Manokwari Selatan menangani 42 SMA/SMK yang ada di 4 kabupaten, namun dengan kewenangan yang sangat terbatas.

Menurut dia, kewenangan CDP Wilayah I Manokwari Selatan lebih banyak menyangkut urusan administrasi kependidikan seperti, urusan legalisir ijazah, urusan kenaikan pangkat guru dan kenaikan gaji berkala.

Urusan lainnya, lanjut dia, CDP Wilayah I Manokwari Selatan hanya sebagai perpanjangan tangan dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat yang kewenangannya hanya sebatas berkoordinasi.

Meski memiliki kewenangan yang terbatas, diakui Gaspersz, pihaknya tetap melakukan monitoring ke lapangan, untuk mendata secara langsung persoalan-persoalan urgen di SMA/SMK, yang belum memenuhi 8 standar pendidikan, baik sarana prasarana, fisik, peralatan, guru dan keuangan.

“Kewenangan kita hanya mengakomodir apa yang menjadi keluhan pihak sekolah kemudian dibuatkan dalam laporan tertulis untuk disampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat. Pengambilan keputusan ada di Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, kalau urusan legalisir ijazah kita bisa eksekusi langsung,” kata Gaspersz kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (23/5).

Meskipun begitu, dia tak menampik, adanya berbagai temuan terkait persoalan SMA/SMK di 4 kabupaten yang cukup banyak, meski ada beberapa SMA/SMK di Kabupaten Mansel, Pegaf, Teluk Wondama dan Teluk Bintuni yang belum dikunjungi karena akses kendaraan yang tidak mendukung dengan medan.

Secara khusus untuk masalah SMA/SMK di Kabupaten Mansel, urusan paling urgen adalah terkait penempatan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang sudah dipindah tugaskan ke sekolah lain yang di kota, sehingga sekolah di pinggiran menjadi kekurangan tenaga guru.

Masalah itu, menjadi perhatian serius pihaknya untuk bisa mengelola kembali tenaga guru sehingga penempatannya merata di SMA/SMK, begitu juga dengan sarana-prasarana serta fisik bangunan, laboratorium, termasuk dukungan akses internet dan tanah sekolah, yang masih menjadi kendala bagi sejumlah sekolah di 4 kabupaten ini.

“Kita harap penjabat gubernur bisa memberikan perhatian lebih untuk bidang pendidikan. Kita juga meminta bantuan kendaraan operasional untuk medan berat supaya kita bisa kunjungi sekolah di daerah terjauh, transportasi laut juga perlu didukung untuk kunjungan ke Kabupaten Teluk Wondama melihat kondisi SMA/SMK disana,” ujar dia.

Meski begitu, Gaspersz kembali menekankan, bahwa CDP Wilayah I Mansel hanya bisa mengunjungi, mendata dan berkoordinasi, untuk memberikan keputusan terhadap persoalan yang ada bukan menjadi kewenangan pihaknya melainkan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat. [BOM-R4]

Previous Post

Tambang Emas Mengundang Maraknya Peredaran Shabu-shabu di Dataran Prafi

Next Post

Pemda Sosialisasikan Pengembangan Infrastruktur Modern, Warga Terdampak Tidak Mau Merugi

Next Post
Pemda Sosialisasikan Pengembangan Infrastruktur Modern, Warga Terdampak Tidak Mau Merugi

Pemda Sosialisasikan Pengembangan Infrastruktur Modern, Warga Terdampak Tidak Mau Merugi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!