
Manokwari,Taburapos.co – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat sudah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) untuk menyalurkan Set Top Box (STB) terhadap masyarakat kurang mampu di Papua Barat.
Kepala Diskominfosantik Provinsi Papua Barat, Frans P. Istia mengatakan, pembagian STB dalam rangka migrasi TV analog ke digital akan dilakukan penyerahan tahap awal di lima daerah.
Kelima daerah di Papua Barat, yaitu: Pegunungan Arfak (Pegaf), Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Teluk Bintuni.
“Jumlah STB yang akan dibagikan di Papua Barat, khususnya di lima daerah itu, kami belum tahu. Namun, hari Jumat lalu ada virtual antara Kemenkominfo bersama kelima kepala daerah dan gubernur untuk mengetahui jumlah dan distribusi STB supaya berjalan lancar,” papar Istia kepada Tabura Pos, belum lama ini.
Untuk itu, kata Istia, yang paling utama yakni penguatan data by nama dan by address supaya ketika didistribusikan bisa berjalan lancar, sehingga dibutuhkan penyiapan data dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki basis data.
Ia mengakui, dalam pembicaraan secara virtual itu, banyak hal dibicarakan, terutama terkait data keluarga tidak mampu yang akan menerima STB dan berapa kuota STB yang akan didistribusikan kelima daerah pada tahapan awal.
“Kami berharap Jumat nanti, kita bisa mengetahui secara riil kuota STB yang akan dibagikan di Papua Barat,” harapnya.
Disinggung mekanisme pendistribusian STB, Istia menjelaskan, mekanisme pembagian akan dilakukan bersama Diskominfo di tingkat kabupaten dan kota, termasuk dari Kemenkominfo.
“Kominfosantik di tingkat provinsi sebagai fasilitator untuk bersama Kominfo di kabupaten dan kota memastikan manajemen pendistribusiannya sudah diatur baik atau tidak, sehingga bisa meminimalisir potensi masalah di lapangan,” terang Istia.
Ditanya apakah ada keterlibatan pihak swasta dalam pendistribusian STB, ia menjelaskan, sementara belum diketahui, tetapi memang pihak swasta semestinya terlibat dan itu menjadi urusan pusat.
Ditambahkannya, distributor STB yang dinyatakan resmi oleh Pemerintah Pusat, merekalah agen yang akan mendistribusikan, tetapi berkolaborasi bersama pemda supaya berjalan baik.
“STB ini untuk proses migrasi TV analog ke digital. Jadi, ini perangkat yang disediakan Pemerintah Pusat untuk kita melakukan proses migrasi TV agar semua masyarakat yang memakai siaran analog bisa masuk dalam ruang penyiaran digital,” jelas Istia.
Untuk menyukseskan program migrasi itu, sambung Istia, maka Pemerintah Pusat perlu memberikan subsidi berupa perangkat tambahan, yakni STB.
“Proses ini di seluruh dunia sudah dilakukan, hanya kita saja yang terlambat. Diharapkan dengan proses ini, digitalisasi dapat menembus sampai ke daerah – daerah yang terjauh terkait satuan akses yang ada di daerah dan perlu pembangunan akses jaringan yang tepat sampai ke daerah terluar,” pungkas Istia. [FSM-R1]

















