
Manokwari, Taburapos.co – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat sedang membentuk tim seleksi (timsel) rekrutmen calon komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Papua Barat periode 2023-2027.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jaringan Advokasi dan Kebijakan Anggaran (Jangkar) Papua Barat, Metuzalak Awom, SH meminta timsel yang dibentuk harus mempunyai kapabilitas, transparan, dan bekerja independen.
Dengan demikian, sambung Awom, dalam menjalankan tugas, timsel bisa menjalankan tahapan seleksi secara terbuka terhadap semua orang dan mendapatkan para calon komisioner yang mempunyai kapasitas dan kapabilitas.
Awom menambahkan, ketika mereka nantinya duduku, bisa menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) secara baik.
“Hal ini saya sampaikan mengingat KIP yang terbentuk di masa lalu, tidak menjalankan tugas sebagaimana harapan masyarakat, terutama amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Awom kepada Tabura Pos di Kantor Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay, Manokwari, belum lama ini.
Ia menceritakan, pembentukan komisioner KIP pada periode lalu, melalui proses dan tahapan yang begitu panjang, hampir empat tahun sejak 2015-2019, barulah mereka dilantik.
Untuk itu, Awom berharap timsel kali ini bisa menjalankan tahapan secara terbuka dan berjenjang, sehingga setiap orang atau orang yang berpartisipasi terseleksi dengan benar.
“Di samping itu, ke depan Pemprov Papua Barat harus meningkatkan fasilitas terhadap komisioner komisioner KIP, sehingga mereka tidak lagi berada di bawah satu bidang di Kominfosantik, tetapi lembaga independen yang harus difasilitasi supaya bisa bekerja secara independen,” pungkas Awom. [FSM-R1]