
Manokwari, TP – Masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Maybrat periode 2017-2022 akan berakhir pada 22 Agustus 2022.Menjelang berakhirnya masa jabatan kepala daerahnya, Tokoh Masyarakat Ayamaru, Simson Soni Bless, SH mengimbau agar masyarakat setempat tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sesuai Undang-undang Pilkada masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Maybrat tanggal 22 Agustus nanti telah berakhir. Artinya akan terjadi kekosongan pejabat definitive dan akan ditunjuk penjabat bupati atau karateker Bupati hingga 2024 mendatang,” terang Simson di kelurahan Nefkajem Distrik Ayamaru Maybrat.
Soni Bless mengatakan situasi keamanan di tengah masyarakat khususnya Daerah Ayamaru dan secara umumnya di Kabupaten Maybrat sangat aman dan aktivitasnya juga berjalan baik. Untuk itu, selama masa transisi kepemimpinan daerah masyarakat diimbau tetap mendukung kondisi keamanan daerahnya dengan menjaganya dengan baik.
“Kami masyarakat sangat mendukung upaya-upaya aparat dalam rangka menjaga kabupaten ini tetap aman dan kondusif walaupun beberapa waktu terdapat kejadian penyerangan namun harapannya ke depan tidak terjadi lagi. Dan itu memerlukan kerjasama dari semua fihak,” sebutnya.
Simson Soni Bless juga menyampaikan, siapapun figure pejabat yang ditunjuk untuk menduduki kursi karateker Bupati Maybrat akan didukung asalkan memahami kondisi masyarakat Maybrat sehingga dapat memimpin daerah dengan baik guna mempersiapkan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah Kabupaten Maybrat 2024 mendatang.
“Terpenting, masyarakat nanti harus tepat menentukan dan memilih pemimpin daerah ini agar lima tahun kedepan Maybrat dapat lebih diperhatikan lagi pembangunannya, program-program pemerintah termasuk pemekaran dapat berjalan dengan baik sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat,” pungkas Simson.[rls-R3]