
Manokwari, TP – Akhirnya, Pemerintah Arab Saudi membuka dan mengundang Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ibadah haji 2022. Penyelenggaraan ibadah haji sempat ditutup akibat pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Haji dan Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Papua Barat, H. Aziz Hegemur mengatakan, tahun ini Papua Barat mendapatkan kuota 330 orang, dimana sebelumnya bisa mencapai 700 orang lebih.
Hegemur merincikan, sebanyak 330 jemaah alon haji meliputi 322 jemaah Papua Barat dan 8 jemaah calon haji mutasi.
Diungkapkannya, sebanyak 322 jemaah calon haji diantaranya berasal dari Manokwari sebanyak 81 orang, Kota Sorong sebanyak 108 orang, Fakfak sebanyak 36 orang, Raja Ampat sebanyak 9 orang, dan Kabupaten Sorong sebanyak 33 orang.
Kemudian, Teluk Wondama sebanyak 8 orang, Tambrauw sebanyak 2 orang, Maybrat sebanyak 1 orang, Kaimana sebanyak 16 orang, Sorong Selatan sebanyak 9 orang, dan Kabupaten Teluk Bintuni sebanyak 19 orang, termasuk Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia menambahkan, jemaah calon haji akan dilepas setiap pemerintah daerah. Untuk jemaah calon haji dari Fakfak akan diberangkatkan menuju embarkasi Makkasar, Sulawesi Selatan pada 25 Juni 2022, Kaimana akan dilepas pada 27 Juni 2022, dan kabupaten maupun kota lain akan dilepas pada 28 Juni 2022.
“Nanti setelah tiba di Makassar semua akan nginap semalam di Hotel Dharma Nusantara. Pada 29 Juni pagi akan melakukan PCR dan akan masuk ke asrama haji dan malamnya, pada 30 Juni akan dilepas Penjabat Gubernur Papua Barat. Pada 1 Juli akan diberangkatkan menuju Jeddah,” ungkap Hegemur kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, Senin (20/6).
Menurut dia, sesuai aturan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi, batas usia yang diberangkatkan naik haji pada tahun ini adalah 65 tahun, sehingga lebih dari 65 tahun sudah tidak bisa diberangkatkan.
Ia mengimbau para jemaah calon haji asal Papua Barat tetap menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang.
“Terutama tiga hari sebelum berangkat menuju embarkasi Makassar. Sebab, tiba di Makassar akan dilakukan PCR (Polymerase Chain Reaction). Apabila hasil PCR ternyata positif, jemaah calon haji akan dibatalkan keberangkatannya untuk menunaikan ibadah haji,” tandas Hegemur.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau jemaah calon haji tidak berkerumun, paling tidak 3 hari sebelum keberangkatan.
“Jaga pola makan agar hasil PCR di Makassar nanti negatif, karena jika positif akan langsung dibatalkan berangkat,” pungkas Hegemur. [RYA-R1]