
Manokwari, TP – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga diharapkan bisa bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Manokwari dan Pegunungan Arfak (Pegaf).
Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun mengatakan, penambangan emas ilegal itu berpotensi merusak hutan dan alam.
Ia pun meminta aparat kepolisian bisa berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait keamanan. Dijelaskan Siknun, koordinasi yang dimaksudkan bukan hanya aparat keamanan di tingkat daerah, dalam hal ini polres, tetapi juga dewan adat, lembaga adat, para kepala suku, dan sebagainya.
“Tidak kalah penting, aparat kepolisian juga harus berkoordinasi dengan orang-orang konservasi karena Papua Barat diketahui adalah wilayah atau Provinsi Konservasi,” kata Siknun kepada para wartawan di Bandara Rendani, Manokwari, Minggu (4/7).
Ia menerangkan, persoalan tambang emas ilegal di Papua Barat, sudah jelas berhadapan dengan konservasi dan dikhawatirkan predikat Papua Barat sebagai Provinsi Konservasi ternodai dengan hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Ditambahkan Wakil Ketua DPR, ada beberapa strategis yang seyogyianya dipahami semua pihak, dimana regulasi harus segera dilaksanakan pemda terkait kondisi tersebut.
Untuk itulah, Siknun berharap Kapolda yang baru bisa lebih instens melakukan koordinasi. Lanjut dia, apabila memang ada tambang ilegal dan terindikasi melanggar hukum, DPR Papua Barat meminta Kapolda bertindak tegas untuk menghentikan kegiatan yang merusak hutan dan alam. [AND-R1]