
Ransiki, TP – Bantuan tangan kasih yang dikucurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat sejak 2 tahun terakhir bagi pekerja sektor formal dan informal yang terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), tahun ini belum ada kejelasan.
Hal ini disampaikan Kabid Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Mansel, Jacson C. Tatambihe, ST, saat ditemui Tabura Pos di ruang kerjanya, Selasa (5/7).
Dikatakan Tatambihe, sampai dengan hari ini, pihaknya belum mendapatkan petunjuk dari Pemprov Papua Barat terkait kelanjutan program bantuan tangan kasih kepada para pekerja terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Mansel.
Meski begitu, dia menyatakan, jika bantuan tangan kasih kembali dikucurkan tahun ini, maka tidak ada hal yang perlu dikhawatirkan karena pihaknya sudah mengantongi data penerima bantuan tangan kasih di Kabupaten Mansel sejak tahun 2017, tinggal disinkronkan kembali keberadaan orangnya dan alamat tempat tinggal penerima bantuan.
“Penerima bantuan tangan kasih di Kabupaten Mansel itu terbagi 2, di Bank Papua sebanyak 945 jiwa dan di BRI sebanyak 1.000 jiwa, maka total penerima bantuan tangan kasih di Kabupaten Mansel sebanyak 1.945 jiwa, kalau program tangan kasih kembali dikucurkan, kita siap salurkan,” ucap Tatambihe.
Lanjut dia, untuk bidang tenaga kerja, mengalami nasib yang sama halnya dengan bantuan tangan kasih, tidak ada program di bidang tenaga kerja yang bisa dilaksanakan lantaran anggaran di alihkan untuk mendukung penyelesaian 2 proyek multiyers yakni pembangunan Gedung Kantor Bupati Mansel dan Kantor DPRD Kabupaten Mansel.
Menurutnya, tak ada program di bidang tenaga kerja yang bisa dilaksanakan tahu ini karena petunjuk kepala daerah, menyatakan bahwa APBD Tahun Anggaran 2022 difokuskan ke pembangunan kantor bupati dan kantor DPRD Kabupaten Mansel.
“Terakhir kali waktu kita asistensi untuk membahas program, petunjuk Kepala daerah masih ada yang lebih prioritas selain program tenaga kerja, maka kami legowo untuk menerima keputusan itu,” ujar dia.
Meski tanpa dukungan anggaran, Tatambihe mengaku, pelayanan kartu kuning kepada para pencari kerja di Kabupaten Mansel tetap rutin dilaksanakan tanpa adanya pungutan biaya atau bisa dikatakan pelayanan gratis bagi para pencari kerja di Disnakertrans Kabupaten Mansel, karena memang tidak ada sumbernya dukungan anggaran.
LIHAT JUGA : https://taburapos.co/2022/07/05/pembinaan-kawasan-transmigrasi-lokal-terkendala-anggaran/
Dirinya pun berharap, dalam penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 nanti, program-program prioritas pada bidang tenaga kerja juga bisa terakomodir, seperti program pelatihan skill dan soft skill bagi orang asli Papua, untuk mengurangi pengangguran dan menjawab kebutuhan lapangan kerja yang ada di Kabupaten Mansel. [BOM-R4]