
Ransiki, TP – Pesta demokrasi pemilihan kepala kampung (Pilkamp) serentak 57 kampung di 6 distrik, se-Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), berlangsung aman dan lancar, Rabu (6/7) pagi hingga sore hari.
Sebagaimana Pantauan Tabura Pos di sejumlah TPS yang terletak di Kampung Sabri dan Abreso, Distrik Ransiki, Rabu (6/7), warga kampung berbondong-bondong mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos, menyalurkan hak pilih mereka untuk memenangkan kandidat calon kepala kampung yang mereka pilih.
Seusai mencoblos, warga tidak langsung balik ke rumah, tetapi justru menunggu proses perhitungan suara di TPS untuk mengetahui calon kandidat kepala kampung yang memiliki perolehan suara terbanyak dalam pesta demokrasi, pemilihan kepala kampung tahun ini.
Proses perhitungan suara yang dilakukan petugas TPS pun berjalan lancar tanpa adanya aksi protes dari masyarakat. Sebaliknya, masyarakat memberikan semangat bagi petugas TPS dan bersorak gembira bagi calon kepala kampung yang memiliki perolehan suara terbanyak di TPS.
Ketika dikonfirmasi Tabura Pos via panggilan telpon seluler, Rabu (6/7), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mansel, Yesaya Tuhepary membenarkan, pesta demokrasi Pilkamp serentak di 57 kampung, berlangsung aman dan lancar tanpa adanya kendala.
Lanjut dia, dari laporan pemantauan Panitia Penyelenggara Pilkamp Tingkat Kabupaten di sejumlah TPS, kegiatan pencoblosan berlangsung dalam keadaan aman terkendali, warga kampung antusias untuk hadir dan memberikan hak suara mereka untuk mencoblos di balik bilik suara yang sudah disediakan petugas TPS.
Selain itu, proses perhitungan suara juga berjalan aman dan lancar tanpa adanya protes dari masyarakat hingga pada proses pleno di tingkat kampung.
“Sampai malam ini saya masih terus monitor, 57 kampung sudah selesai melaksanakan perhitungan suara dan ada sebagian kampung yang sudah menyerahkan hasil pleno dan dokumen pendukung ke masing-masing distrik, kiranya sampai besok pagi 6 distrik sudah menerima hasil pleno kampung,” ucap Tuhepary.

Menurut dia, setelah menerima hasil pleno kampung dari petugas TPS, petugas di tingkat distrik diwajibkan melakukan pemeriksaan hasil dan rekap, sebelumnya nantinya diserahkan ke Panitia Penyelenggara Pilkamp Tingkat Kabupaten, untuk di SK-kan.
Dirinya mengaku, sebagaimana jadwal yang ditetapkan dalam tahapan Pilkamp serentak tahun ini, pasca pencoblosan panitia pemilihan diharuskan menyampaikan nama calon kepala kampung terpilih kepada Baperkam, selambat-lambatnya tanggal 15 Juli 2022.
Nama calon kepala kampung yang disampaikan Baperkam akan diteruskan ke bupati melalui distrik selambat-lambatnya tanggal 22 Juli 2022, kemudian mendapat penetapan Bupati Mansel selambat-lambatnya tanggal 11 Agustus 2022, tahapan terakhir adalah Bupati atau pejabat ditunjuk akan melantik kepala kampung terpilih tanggal 15 Agustus 2022. [BOM-R4]