
Manokwari, TP – Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Manokwari tahun anggaran 2021 kepada DPRD Manokwari yang diterima oleh Wakil Ketua DPRD, Norman Tambunan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Manokwari, Senin (4/7).
Menurut Edi Budoyo, LKPD Manokwari TA 2021 yang diserahkan merupakan laporan yang sudah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua Barat.
Dalam pemaparannya, Edi Budoyo menyebutkan, APBD TA 2021 ditargetkan sekitar Rp 1,180 triliun, namun realisasinya hanya mencapai sekitar Rp 1,151 triliun atau tidak mencapai target.
Menurutnya, menurunnya realisasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta lain-lain pendapatan yang sah disebabkan karena adanya refocusing yang diperuntukan bagi penanganan pandemi Covid-19.
Edi Budoyo menjelaskan, pendapatan APBD T.A 2021 diperoleh dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sekitar Rp 102,675 miliar. Pendapatan transver mencapai sekitar Rp 1,007 triliun dari target Rp 1,032 triliun sehingga minus sekitar Rp 24,780 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 41,149 miliar dari target Rp 51,489 miliar.
APBD T.A 2021 pemkab Manokwari mengalokasikannya untuk belanja daerah Rp 1,255 triliun, diantaranya untuk belanja operasi sekitar Rp 812,623 miliar yang terdiri dari belanja pegawai Rp 432,933 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp 284,506 miliar, belanja bunga sekitar Rp 737,820 miliar, belanja hibah sekitar Rp 52,147 miliar, dan belanja bantuan sosial sekitar Rp 42,298 miliar.
Selanjutnya, belanja modal untuk belanja modal tanah sekitar Rp 39,788 miliar, belanja modal peralatan dan mesin sekitar Rp 23,723 miliar, belanja modal gedung dan bangunan sekitar Rp 32,943 miliar, belanja jalan, irigasi dan jaringan sekitar Rp 72,237 miliar dan belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp 1,263 miliar.
Belanja tidak terduga sekitar Rp 36,271 miliar serta transfer bagi hasil sekitar Rp 2,995 miliar dan transfer bantuan keuangan sebesar Rp 233,970 miliar.
Selanjutnya, Edi Budoyo menjelaskan, untuk penerimaan pembiayaan daerah sekitar Rp 133,731 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah sekitar Rp 15,470 miliar dan lainnya. Apabila dilihat dari pengeluaran biaya belanja Pemda Manokwari tahun anggaran 2021, terdapat beberapa pengeluaran besar diantaranya biaya pegawai yang mencapai sekitar Rp 432,933 miliar, belanja barang dan jasa sekitar Rp 284,506 miliar dan belanja bunga sebesar Rp 737,820 miliar.
Sidang paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Manokwari beserta pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari. [SDR-R3]