
Manokwari, TP – Daya tampung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Manokwari sudah over kapasitas. Namun, masalah yang telah terjadi sejak lama ini, tak kunjung menemukan solusi dan terus berlarut.
Kelebihan kapasitas penghuni lapas, tentunya akan dapat berdampak pada kesehatan para narapidana serta tidak efektifnya proses pidana dan pembinaan terhadap narapidana yang ada di Lapas Manokwari.
Kondisi ini sudah berlangsung lama sehingga perlu ada solusi, strategi dan perhatian serius agar lebih layak sebagai tempat pembinaan terhadap para narapidana dan anak didik pemasyarakatan di Manokwari.
Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk mengungkapkan, Lapas Manokwari merupakan bangunan peninggalan Belanda, sehingga termasuk bangunan yang usianya sudah sangat tua. Melihat usianya, bangunan gedung lapas tentu tidak layak lagi digunakan.
“Jika harus menunggu pembangunan Lapas baru tentu membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga salah satu pemanfaataan yang bisa dilakukan yakni dengan menggeser sejumlah narapidana ke Lapas terdekat seperti, Bintuni, Teminambuan, Sorong yang dinilai lebih memadai,” ujar Sombuk kepada Tabura Pos, melalui telepon selulernya, Senin (11/07).
Sombuk khawatir, jika tidak segera mendapatkan penanganan secara cepat dan tepat kondisi Lapas akan semakin tidak layak, karena terus over kapasitas. Tentunya, kondisi tersebut dapat mempengaruhi proses pembinaan terhadap para narapidana.
“Jadi itu sudah persoalan lama, jadi perlu ada dukungan pemerintah pusat ke pemerintah daerah karena mereka yang dibina disitu adalah warga setempat. Kita lihat ada pembangunan Lapas perempuan dan anak jalan tetap Lapas dewasa belum,” ujar Sombuk.
Sombuk mengaku, selama ini pihaknya sudah melakukan pemantauan dibeberapa tempat seperti, di Teluk Bintuni, Teminabuan, Sorong dan sebagainya. Beberapa daerah yang diketahui belum memiliki Lapas dan perlu di bangun seperti, Manokwari Selatan, Teluk Wondama dan sebagainya, agar jika ada narapidana tidak perlu lagi di bawa ke Manokwari karena sudah over kapasitas.
“Kriminalitas terus meningkat sejalan dengan kemajuan masyarakat, sehingga memang perlu memberikan perhatian untuk mengatasi permasalahan ini,” tukasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tabura Pos, jumlah warga binaan di Lapas Manokwari sebanyak 398 orang, sedangkan kapasitas Lapas hanya mampu menampung 86 orang. “Artinya jika di persentasekan over krodit lapas Manokwari sudah tiga kali lipat. Mengenai progress Lapas baru yang direncanakan akan dibangun didaerah Anday, sejauh ini pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat sudah mengajukan usulan relokasi dan sudah direspon oleh Bupati Manokwari dan menyampaikan untuk diberikan,” ujarnya.
Pembangunan Lapas baru seyogyanya menjadi salah satu solusi over krodit di Lapas Manokwari. Apalagi, pihak Kemenkumham sendiri sudah menyiapkan dana untuk pembangunannya, namun masih terkendala terkendala kultur. [AND-R3]