• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home Uncategorized

99 Kampung di Lima Distrik Jadi Lokus Penanganan Stunting di Manokwari

TaburaPos by TaburaPos
27/07/2022
in Uncategorized
0
99 Kampung di Lima Distrik Jadi Lokus Penanganan Stunting di Manokwari

Kabid Eksosbudpem pada Badan Bappeda Manokwari, Christian W. Lehlitu ditemui di kantornya, Selasa (26/7). TP/SDR

0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kabid Eksosbudpem pada Badan Bappeda Manokwari, Christian W. Lehlitu ditemui di kantornya, Selasa (26/7). TP/SDR

Manokwari, TP – Pemerintah Daerah (Pemda) Manokwari telah menentukan lokasi fokus (Lokus) penanganan Stunting di tahun 2022 ini.

Kepala Bidang Ekonomi, Sosial Budaya dan Pemerintahan (Eksosbudpem) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Manokwari, Christian W. Lehlitu mengatakan, upaya pemerintah dalam penanganan Stunting sudah berjalan sejak Februari 2022 dengan menetapkan lokus penanganan Stunting.

Dirinya menyebutkan, lokus penanganan Stunting di Manokwari tahun ini ada di lima distrik, diantaranya, Distrik Manokwari Barat, Distrik Manokwari Utara, Distrik Prafi, Distrik Masni dan Distrik Tanah Rubuh, dengan jumlah kampung sebanyak 99 kampung.

“Kita sudah tetapkan lokus stunting dengan diterbitkan SK bupati terkait dengan penetapan kampung kelurahan lokus penanganan stunting tahun 2022 ada tersebar di 5 distrik dan ada kurang lebih 99 kampung yang menjadi lokus kita,” ujar Kristian kepada Tabura Pos di kantornya, Selasa (26/7).

Christian mengungkapkan, jumlah Lokus tersebut kemungkinan akan berkurang, sebab perwakilan dari pemerintah pusat menilai jumlahnya terlalu banyak.  Pemerintah pusat, menurut Christian, menginginkan agar jumlah Lokus penanganan dikurangi supaya pemerintah daerah bisa lebih fokus dalam penanganan.

“Jadi mungkin dari 99 kampung kita bagikan ke dalam dua tahun pelaksanaannya di tahun 2022 dan 2023 supaya bisa lebih terarah, namun sementara ini kita belum rembuk terkait jumlah lokus,” jelasnya.

Lebih lanjut, dikatakan Christian, dalam tim penanganan Stunting di Manokwari, terdiri dari beberapa organisasi perangkat daerah yang menangani program prioritas penanganan Stunting seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pendidikan (Disdik) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pelindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) dan beberapa dinas lainnya.

Christian menyebutkan, semua OPD tersebut menjalankan program penanganan stunting sesuai tupoksinya masing-masing seperti, ketersedian pangan oleh DPKP, penyuluhan usia subur, bina keluarga pasangan muda oleh DP3AKB, penerima program PKH oleh Dinsos, dan juga lainnya.

“Untuk Dinas Pendidikan belum tersentuh sekali tentang apa yang akan kita lakukan ditingkat PAUD, penguatannya seperti apa, kita belum ada,”ungkapnya.

Christian mengungkapkan, masih ada hal yang menjadi kendala tim saat ini, yakni  belum adanya dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait penanganan Stunting.

Menurutnya, RAD terkait penanganan Stunting di Manokwari sangat penting karena sebagai acuan pelaksaannya di lapangan nantinya. RAD akan diformulasikan dalam bentuk peraturan bupati (Perbup) dan akan diserahkan ke pemerintah pusat dengan harapan mendapatkan alokasi anggaran.

“RADnya sampai sekarang belum, karena RAD ini berasal dari OPD-OPD yang akan dituangkan dalam Perbup, dan kita juga masih menunggu siapa yang akan menjadi inisiator pembahasan Perbup tentang penanganan stunting, sebab sejauh ini masih sebatas rancangan,” bebernya.

Christian menambahkan, pemerintah pusat menunggu sampai dengan 5 Agustus 2022 agar pemerintah daerah sudah mempunyai RAD dan Perbup tersebut. Sehingga, terkait data-data yang terkait penanganan Stunting harus segera diselesaikan.

“Kita juga dikejar juga, karena jika dilihat kemampuan fiskal kita kecil, sehingga dengan adanya RAD ini, lintas kementerian di pusat bisa mendorong sehingga ada anggarannya untuk pemerintah daerah Manokwari, makanya sekarang kita dorong RAD harus siap,” tandasnya.

Mengenai alokasi anggaran yang disediakan dalam penanganan Stunting di Manokwari, Kabid Eksosbudpem Bappeda Manokwari mengungkapkan, pada 2022 Pemda Manokwari mendapatkan suntikan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), selain APBD Manokwari.

Namun, Christian mengaku tidak menghafal seluruhnya lantaran anggaran tersebar di OPD-OPD teknis yang terlibat dalam penanganan Stunting. Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan alokasi senilai Rp 1 miliar lebih, terdiri dari program fisik dan non fisik.

Berbeda dengan tahun 2022, Dia menambahkan, pada tahun 2023, Pemda Manokwari tidak mendapatkan alokasi DAK untuk penanganan Stunting karena terkendala data dan juga dialami di semua kabupaten dan kota di Papua dan Papua Barat.

“Kalau tahun 2023 kita tidak dapat alokasi dari pemerintah pusat melalui DAK, sehingga diharapkan dengan RAD dan Perbup sudah ada,yang awalnya di 2023 tidak menjadi Lokus pemerintah pusat bisa mendapatkan sharing anggaran,” tandasnya. [SDR-R3]

Previous Post

PHBI Manokwari akan Gelar Pawai Ta’aruf Sambut Tahun Baru Islam 1444 H

Next Post

Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Sorsel, Front Aliansi Mahasiswa Demo di Kantor Kejati Papua Barat

Next Post
Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Sorsel, Front Aliansi Mahasiswa Demo di Kantor Kejati Papua Barat

Dukung Pengusutan Kasus Korupsi di Sorsel, Front Aliansi Mahasiswa Demo di Kantor Kejati Papua Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!