• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, Oktober 6, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Hamili Anak Tiri, Korban dan Ibunya ‘Melahirkan’ dari Ayah yang Sama

TaburaPos by TaburaPos
29/07/2022
in POLHUKRIM
0

Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Deviaryanti

0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Seorang pria berinisial AS, dilaporkan telah menghamili anak tirinya. Ironis, perbuatan itu dilakukan sang ayah tiri terhadap korban anak perempuan ketika masih duduk di bangku SMP.

Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Kanit PPA, Ipda Deviaryanti mengakui, kasus itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Manokwari.

“Soal kasus ayah dan anak tiri itu sudah kita tangani. Kita bahkan sudah limpahkan ke kejaksaan, tahap 2, sekitar 1 minggu lalu,” kata Deviaryanti kepada para wartawan di Polres Manokwari, Rabu (27/7).

Ia menerangkan, kasus ini terjadi ketika ibu dari korban menikah dengan AS, lalu tinggal pada satu rumah. Tersangka, AS dan korban berhubungan badan layaknya pasangan suami-istri sebanyak 17 kali hingga korban pun hamil dan sudah melahirkan.

Ditambahkan Kanit PPA, selain dijanjikan uang jajan dan hadiah, ia menduga tersangka yang berstatus tenaga honor dan korban saling suka satu sama lain.

“Selama ini, ibunya tidak tahu kejadian ini, karena berada di Biak. Saat itu juga sedang hamil besar,” ungkap Deviaryanti.

Ia membeberkan, kasus ini bukan dilaporkan orangtua korban, tetapi tantenya ketika korban dalam kondisi hamil besar, 8 bulan. “Sekarang dia (korban, red) sudah melahirkan. Jadi, ibunya di Biak juga karena sedang hamil besar,” katanya.

Dijelaskan Deviaryanti, ibunya dan korban sudah melahirkan dengan ayah yang sama. “Anak dari korban, sama adiknya itu, hanya berselang beberapa hari saja,” tandas Kanit PPA. [AND-R1]

Previous Post

Saber Pungli, ASN Dilarang Minta Imbalan Kerja

Next Post

Bripka Septinus Arui, Kisahnya Membantu Warga Tanpa Keluarga dan Menjadi Guru

Next Post

Bripka Septinus Arui, Kisahnya Membantu Warga Tanpa Keluarga dan Menjadi Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!