Manokwari, TP – Pemerintah Kabupaten Manokwari selama ini belum memiliki road map reformasi birokrasi. Akibatnya, pelayanan kepada masyarakat dinilai belum terarah.
Hal ini disampaikan Konsultan penyusun road map Pemda Manokwari, Rohman Mardiansyah, bahwa road map reformasi birokrasi Pemda Manokwari tahun 2020-2024 baru disusun tahun 2022 ini.
Menurutnya, sebelum ada road map, pelayanan yang diberikan Pemda Manokwari kepada masyarakat belum terarah. Sebab, belum ada dokumen yang menjadi patokan pelaksanaan pelayanan publik menuju arah perubahan.
Pemerintahan wajib memiliki road map sebagai petunjuk apa yang akan dilakukan step by step setiap tahunnya guna menuju perubahan.
“Dan, road map reformasi birokrasi pemda Manokwari baru mau disusun hari ini, jadi kemarin-kemarin berjalan tanpa road map, sehingga jalannya seperti tanpa arah,” ujarnya kepada para wartawan setelah paparan laporan akhir road map di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (28/7).
Dia menyebutkan, setidaknya ada delapan area perubahan dalam road map reformasi birokrasi, salah satunya adalah langkah perubahan pelayanan publik, dengan pendirian Mall Pelayanan Publik.
“Sampai hari ini Kabupaten Manokwari belum mempunyai Mall Pelayanan Publik, nah di dalam dokumen road map ini akan dijelaskan kapan Mall Pelayanan Publik akan dibangun di Manokwari termasuk dengan proses kerja-kerja dari setiap instansi tidak hanya di pemda tetapi juga lembaga lainnya. Sehingga masyarakat yang ingin mengurus sesuatu tinggal ke Mall Pelayanan Publik, semuanya tersedia di sana,” jelasnya.
Menurutnya, raod map yang sedang disusun belum final dan masih membutuhkan masukan, sinkronisasi dari instansi-instansi di lingkup Pemda Manokwari.
Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo yang turut menyaksikan pemaparan road map mengatakan, Pemda Manokwari sudah menetapkan progrom prioritas untuk mewujudkan reformasi birokrasi pada delapan area perubahan, diantaranya manajemen perubahan, diregulasi kebijakan, penataan organisasi, penataan tatalaksana, penataan SDM ASN, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Diharapkan, dokumen road map reformasi birokrasi 2020-2024 yang nantinya telah tersusun dapat dilaksanakan oleh seluruh jajaran Pemda Manokwari.
“Faktor keberhasilan reformasi birokrasi adalah komitmen kita bersama, semua pimpinan yang ada di Manokwari,” ujar Budoyo. [SDR-R3]