• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 16, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH MANSEL

Harewan: Tempat Pembuangan Sampah Tidak Ada Istilah Sementara 

TaburaPos by TaburaPos
04/08/2022
in MANSEL
0
Harewan: Tempat Pembuangan Sampah Tidak Ada Istilah Sementara 

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mansel, Yakobus Harewan

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ransiki, TP – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Yakobus Harewan, angkat bicara soal tempat pembuangan akhir (TPA) sampah yang saat ini masih menjadi polemik.

Dikatakan Harewan, dinas yang dia pimpin selaku dinas teknis penataan ruang, sudah mendapatkan lokasi TPA yang baru, yang berada di Kampung Kemiri, Distrik Ransiki.

“Lokasi TPA yang baru sudah ada di Kampung Kemiri, kita sudah laporkan ke bapak Bupati dan Kepala Suku setempat,” kata Harewan kepada Tabura Pos di Ransiki, Rabu (3/8).

Hanya saja, yang menjadi kendala bagi pihaknya, Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, terlebih dahulu harus turun dan melakukan survey untuk mengetahui kelayakan lokasi TPA yang dimaksud. Tujuannya, supaya tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Meski begitu, lokasi TPA baru di Kampung Kemiri belum dilakukan pembebasan lahan, karena terlebih dahulu harus dilakukan survey kelayakan, sehingga jika lahan yang ditunjuk di anggap tidak layak maka pihaknya tidak perlu melakukan pembebasan lahan.

Ia mengungkapkan, lokasi TPA baru di Kampung Kemiri, sebenarnya sudah ditentukan oleh Bupati Mansel, Markus Waran. Hanya saja, pihak berwenang yang mengurusi sampah terlebih dahulu melakukan survey untuk mengetahui standar kelayakan lokasi dimaksud.

Disinggung mengenai kontrak lahan tempat pembuangan sementara (TPS) di Kampung persiapan Waran Adat, Harewan mengatakan, yang namanya lahan TPA tidak ada istilah kontrak sementara, yang penting urusan tata ruang ini sudah dibicarakan dengan baik.

Ditekankannya, suka atau tidak suka, TPA harus menjadi infrastruktur tetap yang disiapkan Pemerintah dalam suatu daerah, sebaliknya bukan menyiapkan tempat sampah yang bersifat sementara.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/08/04/belum-ada-aliran-listrik-menyebabkan-ratusan-rumah-bagi-asn-belum-ditempati/

Harewan mengaku, kalau mau berjalan sesuai prosedur, jika Pemerintah daerah sudah membebaskan lokasi di Hamawi sebagai TPA tetap, maka harus digunakan. Jika lokasi tersebut dipandang tidak layak oleh Satuan kerja yang mengurusi sampah, maka Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, harus turun ke lapangan.

“Karena sampai sekarang Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, belum juga turun maka teman-teman di DLH yang harus menyurati mereka, supaya kita tidak mengulangi kesalahan yang sama,” tukas dia. [BOM-R4]

Previous Post

Belum Ada Aliran Listrik Menyebabkan Ratusan Rumah Bagi ASN Belum Ditempati

Next Post

DPRD dan Pemda Manokwari Setujui Ranperda LKPD APBD 2021

Next Post
DPRD dan Pemda Manokwari Setujui Ranperda LKPD APBD 2021

DPRD dan Pemda Manokwari Setujui Ranperda LKPD APBD 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!