Manokwari, Taburapos.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum-MA) Republik Indonesia menandatangani naskah perjanjian hibah daerah di Aston Niu Hotel Manokwari, Rabu (3/8/2022) malam.
Penandatanganan dilakukan sebagai proses hibah tanah untuk pembangunan kantor Pengadilan Tinggi (PT) Papua Barat dan meminjam-pakaikan gedung kantor sementara bagi PT. Papua Barat.
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (Badilum-MA) Republik Indonesia, H. Bambang Myanto menyampaikan apresiasi kepada penjabat Gubernur Papua Barat karena telah berkenan hadir dalam penandatanganan naskah perjajian hibah daerah.
Bambang juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Papua Barat yang telah menghibahkan tanah dan meminjampakaikan gedung untuk menunjang aktifitas Pengadilan Tinggi Papua Barat.
“Luar biasa kami mendapatkan hibah lahan dan kami juga telah diberikan gedung untuk kantor sementara inilah salah satu upaya memberikan layanan bagi pencari keadilan dan kami sudah siapkan anggaran pembangunan kantor,” terang Bambang kepada wartawan usai penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah, semalam.
Pemprov Papua Barat sudah menyiapkan lahan dan gedung kantor sementara. Gedung sementara direnovasi, dan pihaknya akan mendorong agar PT Papua Barat secepatnya dapat beroperasi.
Ia melanjutkan, bahwa Badilum MA – RI tidak menunggu pembangunan kantor selesai baru beroperasi, tetapi pihaknya akan menggunakan gedung kantor sementara untuk bekerja.
Terkait Sumber Daya Manusia (SDM) yang akan ditempatkan di PT Papua Barat, terang Bambang, pembentukan pengadilan baru, pihaknya akan membentuk, memilih dan menunjuk dalam rapat.
“Sekarang kita sedang menguji mereka. Nanti tanggal 9 dan 10 kita akan uji dan tanggal 20 kita akan kembali menguji mereka untuk mempersiapkan personil yang ada disana,” tandas Bambang.
Ditempat yang sama Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengatakan, penandatanganan hibah diawali proses dari Mantan gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, karena memahami akan pentingnya kehadiran pengadilan tinggi di Papua Barat.
“Lahan yang kami hibahkan berada di kompleks Arfai Perkantoran dan dari sisi keamanan saya yakin sangat aman. Harapan kami, kehadiran PT Papua Barat dapat meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat di Papua Barat,” terang Waterpauw dalam pertemuan tersebut, semalam.
Menurutnya, kehadiran PT Papua Barat merupakan langkah bagus sebagai upaya memberikan pelayanan dasar, artinya mereka yang ingin mencari keadilan tidak lagi harus mengeluarkan ongkos yang besar untuk pergi Jayapura Papua lagi.
“Sekali lagi saya ingatkan, anggaran yang kita gunakan untuk menghibahkan lahan adalah anggaran rakyat yang harus kita pertanggungjawabkan,” tandas Waterpauw.
Pengadilan Tinggi Jayapura, Asli Ginting mengatakan sebelumnya dalam mendorong lahan guna pembangunan kantor PT Papua Barat pihaknya sudah melakukan koordinasi bersama mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan sekarang telah ditindaklanjuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Manokwari.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Dishub Razia Kelengkapan Administrasi Angkutan Umum di Terminal Wosi
“Tentunya ini merupakan sesuatu hal yang luar biasa dan respon Pemprov Papua Barat sangatlah luar biasa. Ketika lahan ada bermasalah langsung direspon dengan digantikan lahan lainnya,” kata Ginting dalam sambutannya pada penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah di Aston Niu Hotel Manokwari, semalam.
Menurutnya, ada tiga alasan Pengadilan Tinggi Papua Barat hadir, diantaranya mendekatkan para pencari keadilan dengan Pengadilan Tinggi Papua Barat, membantu pelayanan hukum dan melengkapi serta memenuhi konstitusi.
“Kehadiran PT Papua Barat ini sekaligus memenuhi lembaga negara untuk Pemprov Papua Barat, baik legislatif, eksekutif dan yudikatif dan harapan kami PT Papua Barat dapat membantu seluruh pihak,” tandas Ginting. [FSM-R3]