• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Februari 3, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Kalapas Manokwari Sebut Izin Berobat sering Disalahgunakan

TaburaPos by TaburaPos
05/08/2022
in POLHUKRIM
0
Lapas – Polres Manokwari Jemput Paksa Terpidana Kasus Tipikor

Kalapas Kelas II B Manokwari, Yulius Paath. TP/AND

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Manokwari, Yulius Paath mengakui sering terjadi ada modus penyalahgunaan izin berobat karena masalah kesehatan dari para narapidana.

Diakuinya, Lapas Manokwari termasuk salah satu UPT percontohan dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga semua prosedur pelayanan kesehatan dilakukan sesuai koridor.

“Namun, memang sedikit dilema, karena ada beberapa narapidana yang izin berobat karena masalah kesehatan, tetapi izin itu terkadang disalahgunakan,” ungkap Paath kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/8).

Selain terpidana kasus tipikor berinisial YJA, ada juga satu terpidana kasus tipikor lain berinisial MI yang sekarang izin untuk berobat, karena harus diopname.

“Yang bersangkutan izin berobat sejak Jumat pekan lalu. Dia harus diopname di salah satu rumah sakit di Manokwari, karena mengalami gula darah tinggi atau diabetes,” ungkapnya.

Ditegaskannya, terpidana yang bersangkutan memang secara sah diizinkan berobat karena alasan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berbuntut menjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga: Dirjen Badilum Berusaha Cukupkan Beban Kerja dengan Jumlah Hakim dan Panitera

Secara pribadi, ia menginginkan agar terpidana itu masuk kembali ke Lapas, karena selain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, juga terkait ketersediaan petugas.

Menurutnya, setiap regu hanya 5 orang, dan misalkna petugas melakukan pendampingan, maka berdampak pada ketersediaan petugas di Lapas.

“Izin keluar berobat sudah sering begitu, serba salah kita. Jadi, ada satu narapidana kasus tipikor atas nama MI, sudah sekitar 1 minggu ini dia keluar untuk diopname karena diabetes, gulanya tinggi. Saya tidak bisa memantau 24 jam, kalau dilihat mungkin dia ada keperluan lain di luar, masyarakat boleh mengawasi, dia ada di rumah sakit,” tandas Kalapas. [AND-R1]

Previous Post

Dirjen Badilum Berusaha Cukupkan Beban Kerja dengan Jumlah Hakim dan Panitera

Next Post

Pospam Maruni Ditingkatkan Statusnya Jadi Polsubsektor

Next Post
Pospam Maruni Ditingkatkan Statusnya Jadi Polsubsektor

Pospam Maruni Ditingkatkan Statusnya Jadi Polsubsektor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!