Manokwari, TP – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Manokwari, Yulius Paath mengakui sering terjadi ada modus penyalahgunaan izin berobat karena masalah kesehatan dari para narapidana.
Diakuinya, Lapas Manokwari termasuk salah satu UPT percontohan dalam memberikan pelayanan kesehatan, sehingga semua prosedur pelayanan kesehatan dilakukan sesuai koridor.
“Namun, memang sedikit dilema, karena ada beberapa narapidana yang izin berobat karena masalah kesehatan, tetapi izin itu terkadang disalahgunakan,” ungkap Paath kepada para wartawan di ruang kerjanya, Rabu (3/8).
Selain terpidana kasus tipikor berinisial YJA, ada juga satu terpidana kasus tipikor lain berinisial MI yang sekarang izin untuk berobat, karena harus diopname.
“Yang bersangkutan izin berobat sejak Jumat pekan lalu. Dia harus diopname di salah satu rumah sakit di Manokwari, karena mengalami gula darah tinggi atau diabetes,” ungkapnya.
Ditegaskannya, terpidana yang bersangkutan memang secara sah diizinkan berobat karena alasan khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang bisa berbuntut menjadi masalah di kemudian hari.
Baca juga: Dirjen Badilum Berusaha Cukupkan Beban Kerja dengan Jumlah Hakim dan Panitera
Secara pribadi, ia menginginkan agar terpidana itu masuk kembali ke Lapas, karena selain untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, juga terkait ketersediaan petugas.
Menurutnya, setiap regu hanya 5 orang, dan misalkna petugas melakukan pendampingan, maka berdampak pada ketersediaan petugas di Lapas.
“Izin keluar berobat sudah sering begitu, serba salah kita. Jadi, ada satu narapidana kasus tipikor atas nama MI, sudah sekitar 1 minggu ini dia keluar untuk diopname karena diabetes, gulanya tinggi. Saya tidak bisa memantau 24 jam, kalau dilihat mungkin dia ada keperluan lain di luar, masyarakat boleh mengawasi, dia ada di rumah sakit,” tandas Kalapas. [AND-R1]





















