• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

7 Orang Ditetapkan Tersangka, yang Lain Dikembalikan

TaburaPos by TaburaPos
16/08/2022
in POLHUKRIM
0
7 Orang Ditetapkan Tersangka, yang Lain Dikembalikan

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari,TABURAPOS.CO – Kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar, sejauh ini Polda Papua Barat sudah menetapkan 7 tersangka.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengaku adanya 7 tersangka yang kini dalam proses pemberkasan.

“Yang lain dikembalikan karena tidak mendukung alat bukti yang tepat,” kata Kapolda yang dikonfirmasi Tabura Pos di Polda Papua Barat, Kamis (11/8).

Dikatakannya, mereka yang sudah dipulangkan kendaraannya, tetapi menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Tetapi yang berniat melanggar aturan tetap ditindak. Kan belum semua, itu kita tetap tindak. Ini kucing-kucingan,” kata dia.

Menurut Silitonga, pihaknya juga masih melakukan pengembangan, kemungkinan masih ada pelaku lain.

Ditegaskan Kapolda, penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar menjadi atensinya supaya bisa diselesaikan. Ia mengaku telah memerintahkan untuk menindak jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

BACA JUGA: Polda Papua Barat Belum Rilis Status HN, Pengusaha Ternama Pemain BBM Ilegal?

Namun, sambung Silitonga, ia juga masih mendalami dinamika yang terjadi, termasuk sistem yang ada, karena jika memang kesalahan sistem, barang tentu itu di luar kewenangannya.

“Jangan sampai saya buru-buru tangkapi masyarakat, ternyata yang salah sistemnya. Kalau sistem itu di luar saya. Saya sudah bicara dengan orang Pertamina untuk ditinjau kembali apa yang bisa dilakukan untuk Papua,” tutup Kapolda. [AND-R1]

Previous Post

Polda Papua Barat Belum Rilis Status HN, Pengusaha Ternama Pemain BBM Ilegal?

Next Post

Ditanya Nilai Anggaran HUT Kemerdekaan RI, Waterpauw: Ade Bukan Seorang Petugas BPK

Next Post
Ditanya Nilai Anggaran HUT Kemerdekaan RI, Waterpauw: Ade Bukan Seorang Petugas BPK

Ditanya Nilai Anggaran HUT Kemerdekaan RI, Waterpauw: Ade Bukan Seorang Petugas BPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!