• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home LINTAS PAPUA

Disuruh Pacar, Mahasiswi Asal Serui Bawa 4,1 Kg Ganja Kering ke Sorong

TaburaPos by TaburaPos
21/08/2022
in LINTAS PAPUA
0
Disuruh Pacar, Mahasiswi Asal Serui Bawa 4,1 Kg Ganja Kering ke Sorong

BNNP Provinsi Papua Barat menggelar jumpa pers kasus pengungkapan 4,1 kg Ganja asal Jayapura tujuan Sorong di Kantor BNNP Papua Barat, Jumat (19/8). TP/AND

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Seorang mahasiswi semester IV berinisial YAK (19 tahun) diduga terlibat kasus peredaran narkotika jenis Ganja antarprovinsi, Papua-Papua Barat.

Dari pengakuan mahasiswi asal Serui, Provinsi Papua tersebut, dia terlibat peredaran narkotika mengikuti sang pacar yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua Barat.

“Saya tahu kalau itu Ganja. Saya ikut pacar. Mau bagaimana lagi, pacar yang suruh,” kata YAK dalam konferensi pers di Kantor BNNP Papua Barat, Manokwari, Jumat (19/8).

Sebelumnya, Kepala BNNP Papua Barat, Heri Istu Hariono mengatakan, penangkapan YAK bermula dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Informasi itu menyebutkan akan ada pengiriman Ganja melalui KM Dobonsolo dari Jayapura, Papua menuju Kota Sorong, Papua Barat.

Selanjutnya, anggota BNNP Papua Barat dan Bea Cukai melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan Sorong, Sabtu, 13 Agustus 2022 sekitar pukul 21.53 WIT.

Diungkapkan Hariono, setelah KM Dobonsolo bersandar di Pelabuhan Sorong sekitar pukul 22.40 WIT, personil gabungan melakukan pencarian di atas kapal dan berhasil menemukan pelaku sekitar pukul 22.58 WIT.

BACA JUGA: Kasus Shabu-shabu, Kompol CB dan 2 Warga Sipil ‘Mendekam’ di Rutan Polda Papua Barat

Kemudian, ia menerangkan, YAK diamankan dan dilakukan pengecekan barang bawaannya. Dari hasil pengecekan, petugas menemukan barang bukti Ganja kering sebanyak 2 bungkus plastik besar seukuran bola volley dibalut lakban berwarna coklat dan disimpan di dalam tas jinjing.

“Barang ini dibawa karena dia disuruh sama pacarnya. YAK kita sudah tes urine, hasilnya negatif. Untuk pacarnya yang menyuruh kita masih lakukan pengejaran karena berhasil kabur,” katanya.

Dirinya mengungkapkan, pihak BNNP Papua Barat masih melakukan penyelidikan terhadap orang yang menyuruh maupun yang menjual.

Dari hasil penimbangan barang bukti narkotika golongan 1 jenis Ganja kering, sambung Hariono, terdapat 50 bungkus berukuran sedang dengan berat 4.091,22 gram atau 4,1 kg.

Hariono mengutarakan, selain mengamankan barang bukti Ganja, pihaknya juga mengamankan 1 handphone milik YAK, 1 kain berwarna kuning yang diduga sebagai penanda, 1 tas jinjing berwarna hitam, tiket, dan SIM card.

Kepala BNNP menegaskan, dengan perbuatannya, YAK dijerat Pasal 111 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling ringan 6 tahun pidana penjara dan paling lama 20 tahun pidana penjara.

“Kalau 1 gram bisa lima batang, kita bisa selamatkan sekitar 20.000 orang. Sasarannya bisa pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” kata Hariono. [AND-R1]

Previous Post

Kasus Shabu-shabu, Kompol CB dan 2 Warga Sipil ‘Mendekam’ di Rutan Polda Papua Barat

Next Post

Soal Rumdis ASN, Bupati: Kami Sudah Ajuka ke PLN, Namun Belum ada Respon

Next Post
Soal Rumdis ASN, Bupati: Kami Sudah Ajuka ke PLN, Namun Belum ada Respon

Soal Rumdis ASN, Bupati: Kami Sudah Ajuka ke PLN, Namun Belum ada Respon

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!