Manokwari, TABURAPOS.CO – Pilar Pemuda Rakyat (PIDAR) Papua Barat mengapresiasi aparat kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat (pekat).
Namun, Ketua Bidang Divisi Hukum dan Politik PIDAR Papua Barat, Galang berharap komitmen itu untuk kepentingan umum, bukan berdasarkan Instruksi Kapolri, apalagi terkait kasus yang menyeret Ferdy Sambo yang ramai diperbincangkan publik.
Ia mengatakan, jika upaya dan komitmen kepolisian itu riil untuk kepentingan umum, maka diharapkan jangan sampai ada oknum yang diduga terlibat atau ikut serta dalam kegiatan tersebut.
BACA JUGA: PKB-PB dan Pasukan Hijau Sahabat AG Serahkan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Penderita Epilepsi
“Kami mengapresiasi langkah yang sudah diambil Kapolri, tetapi ke depan harus lebih eksis, karena hal ini yang membuat masyarakat rusak akibat judi dan miras. Inilah yang harus diperhatikan,” kata Galang kepada Tabura Pos di Jl. Trikora, Wosi, Manokwari, Sabtu (27/8).
Sementara itu, lanjut dia, perda miras yang dulu berlaku di Manokwari sudah dibatalkan pada 2016, hanya saja pelaksanaannya belum dilaksanakan. Akibat kekosongan hukum ini, kata Galang, diduga ada mafia-mafia kecil yang memanfaatkan menjual tanpa pajak.
“Kalau ini masih disepelekan, jelas kami dari PIDAR akan melakukan aksi. Kalau perlu menjual miras di sembarangan tempat biar semua mendapat keadilan yang sama. Tidak ada orang yang tinggi di mata hukum, semua sama,” tukasnya. [AND-R1]