
Bintuni, TP – Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, mempetakan daerah yang dikategorikan rawan stunting.
Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Franky D. Mobilala, SKM, M.Kes kepada media ini saat dikonfirmasi belum lama ini di Bintuni, menyebutkan, ada 7 (tujuh) distrik yang rawan stunting yaitu sebagaian di daerah pesisir dan sebagaian lagi di daerah pegunungan.
Dijelaskannya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya.
Dimana, kekurangan qizi terjadi saat bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.
Menurutnya, stunting ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab semua pihak termauik ada beberapa OPD yang terkait dengan stunting.
“Dalam mengatsi stunting di kabupaten teluk Bintuni bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja tetapi tugas semua termasuk OPD-OPD teknis terklait seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian serta Dinas Teknis lainnya,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, tim penanganan stunting di Bintuni telah dibentuk, diketuai Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop bersama beberapa OPD terkait, termasuk dinas Kesehatan Teluk Bintuni memiliki tugas dan fungsi untuk mengatasi stunting di kabupaten Teluk Bintuni.
“Stunting di kabupaten Teluk Bintuni sudah kami petakan yaitu ada 7 daerah atau distrik yang rawan stunting dan Dinas Kesehatan sudah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi stunting yang terjadi di tujuh distrik tersebut. Salah satunya kami khusus dari kesehatan sudah memiliki tim kerja mulai dari Dinas Kesehatan hingga Puskesmas,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, dari tujuh distrik, pihaknya sudah memiliki data, dimana sekarang mulai bekerja untuk mengatasi stunting yang terjadi dibeberapa daerah tersebut.
Diungkapkanya, stunting yang terjadi salah satunya adalah gizi buruk dimana untuk memperbaiki gizi buruk tersebut tidak terlepas dari beberapa OPD, seperti butuh rumah layak huni ada di Dinas Perumahan.
Kemudian perbaikan qizi ada di dinas perikanan, serta dinas pertanian, dinas ketahanan pangan serta beberapa OPD-OPD teknis lainnya untuk mengatsi stunting tersebut.
BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/08/31/penegakkan-perda-miras-butuh-sinergitas-bersama/
“Daerah-daerah rawan stunting di Bintuni itu ada sebagian di daerah pesisir Teluk Bintuni dan juga ada sebagian di pegunungan. Target kita mulai tahun 2022 hingga akhir tahun 2024 kita sudah bisa mengatasi stunting di teluk Bintuni.
Karena stunting ini bukan hanya tanggung jawab dinas kesehatan tetapi tanggung jawab semua yaitu dinas-dinas terkait sehingga saya berharap mari kita semua bekerja sama untuk mengatasi stunting yang ada di masyarakat kita,” harap Mobilala. [ABI-R4]