• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home DAERAH BINTUNI

Dinkes Sudah Petakan Daerah Rawan Stunting

TaburaPos by TaburaPos
31/08/2022
in BINTUNI
0
Dinkes Sudah Petakan Daerah Rawan Stunting

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni di Kilo-6 distrik Bintuni. TP-IST

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Franky D. Mobilala, SKM, M.Kes.

Bintuni, TP – Dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni, mempetakan daerah yang dikategorikan rawan stunting.

Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Teluk Bintuni Franky D. Mobilala, SKM, M.Kes kepada media ini saat dikonfirmasi belum lama ini di Bintuni, menyebutkan, ada 7 (tujuh) distrik yang rawan stunting yaitu sebagaian di daerah pesisir dan sebagaian lagi di daerah pegunungan.

Dijelaskannya, stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. 

Dimana, kekurangan qizi terjadi saat bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun.

Menurutnya, stunting ini bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi tanggung jawab semua pihak termauik ada beberapa OPD yang terkait dengan stunting.

“Dalam mengatsi stunting di kabupaten teluk Bintuni bukan hanya tugas Dinas Kesehatan saja tetapi tugas semua termasuk OPD-OPD teknis terklait seperti Dinas Perikanan, Dinas Pertanian serta Dinas Teknis lainnya,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, tim penanganan stunting di Bintuni telah dibentuk, diketuai Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop bersama beberapa OPD terkait, termasuk dinas Kesehatan Teluk Bintuni memiliki tugas dan fungsi untuk mengatasi stunting di kabupaten Teluk Bintuni.

“Stunting di kabupaten Teluk Bintuni sudah kami petakan yaitu ada 7  daerah atau distrik yang rawan stunting dan Dinas Kesehatan sudah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi stunting yang terjadi di tujuh distrik tersebut. Salah satunya kami khusus dari kesehatan sudah memiliki tim kerja mulai dari Dinas Kesehatan hingga Puskesmas,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, dari tujuh distrik, pihaknya sudah memiliki data, dimana sekarang mulai bekerja untuk mengatasi stunting yang terjadi dibeberapa daerah tersebut. 

Diungkapkanya, stunting yang terjadi salah satunya adalah gizi buruk dimana untuk memperbaiki gizi buruk tersebut tidak terlepas dari beberapa OPD, seperti butuh rumah layak huni ada di Dinas Perumahan.

Kemudian perbaikan qizi ada di dinas perikanan, serta dinas pertanian, dinas ketahanan pangan serta beberapa OPD-OPD teknis lainnya untuk mengatsi stunting tersebut.

BACA JUGA : https://taburapos.co/2022/08/31/penegakkan-perda-miras-butuh-sinergitas-bersama/

“Daerah-daerah rawan stunting di Bintuni itu ada sebagian di daerah pesisir Teluk Bintuni dan juga ada sebagian di pegunungan. Target kita mulai tahun 2022 hingga akhir tahun 2024 kita sudah bisa mengatasi stunting di teluk Bintuni.

Karena stunting ini bukan hanya tanggung jawab dinas kesehatan tetapi tanggung jawab semua yaitu dinas-dinas terkait sehingga saya berharap mari kita semua bekerja sama untuk mengatasi stunting yang ada di masyarakat kita,” harap Mobilala. [ABI-R4] 

Previous Post

Tugas Pertama, Walikota Sorong Disambut Banjir

Next Post

Penegakkan Perda Miras Butuh Sinergitas Bersama

Next Post
Penegakkan Perda Miras Butuh Sinergitas Bersama

Penegakkan Perda Miras Butuh Sinergitas Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ASTON

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!