Manokwari, TABURAPOS.CO – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel T.M. Silitonga mengklaim, penertiban perjudian di Papua Barat sudah dilakukan sebelum adanya perintah Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit.
“Soal judi di Papua Barat, sebelum saya masuk dan perintah Kapolri, itu sudah ditertibkan. Setelah perintah Kapolri, kelihatannya para pelaku sudah pada pergi jadi yang ditangkap sisa-sisanya,” kata Kapolda kepada para wartawan di MCM, Manokwari, Selasa (30/8).
Meski tidak menjelaskan secara terperinci, tetapi Kapolda mengatakan, soal penertiban perjudian di Papua Barat, setidaknya ada sekitar 6 kasus, baik pengungkapan di daerah Manokwari dan Sorong.
“Ada beberapa yang ditangkap, tetapi penangkapan sebelum perintah Kapolri. Begitu saya datang pertama, saya sudah perintahkan untuk dilakukan pembersihan. Sudah ada sekitar 6 kasus kalau tidak salah,” tandas Silitonga. [AND-R1]