• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 9, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Nama Ketua Pengadilan Dicatut Melancarkan Penipuan, Diduga Libatkan Aparatur Negara?

TaburaPos by TaburaPos
01/09/2022
in POLHUKRIM
0
Tuntutan JPU Belum Siap, Dua Kali Majelis Hakim Tunda Persidangan

Ketua PN Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Cahyono R. Adrianto, SH, MH: Lebih Baik dilaporkan ke polisi supaya diproses dan supaya tidak menjadi presenden buruk bagi masyarakat.

Manokwari, TABURAPOS.CO – Ada oknum aparatur negara yang dikabarkan memanfaatkan ketidakpahaman hukum para terdakwa dan keluarganya.

Mereka memiliki ‘jaringan dan akses’ di luar maupun di dalam tahanan untuk mencari keuntungan dengan melancarkan aksi penipuan. Bahkan, kali ini mencatut nama Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH.

Informasi yang diterima Tabura Pos, keinginan terdakwa dan keluarganya untuk mendapatkan penangguhan penahanan dari tahanan rumah tahanan (rutan) menjadi tahanan kota atau tahanan rumah, langsung ‘disambar’ seorang oknum aparatur negara.

Tak mau kelewatan momentum, ia langsung meminta keluarga terdakwa untuk menghubungi Ketua PN Manokwari gadungan melalui telepon.

Terlebih dahulu, oknum aparatur negara yang mempunyai akses bertemu terdakwa selama masa penahanan, memberikan nomor yang disebut selaku Ketua PN Manokwari, tetapi dalam pesannya tertulis Waka (Wakil Kepala) PN Manokwari.

Gayung bersambut, pihak keluarga tidak mau kehilangan kesempatan, kemudian mengambil nomor yang diberikan oknum aparatur negara itu, lalu menghubungi Ketua PN Manokwari gadungan.

Diduga dalam percakapan itu, pihak keluarga korban berharap Ketua PN Manokwari bisa mengabulkan penangguhan penahanan terhadap keluarganya yang berstatus terdakwa.

Setelah ada kesepakatan di antara pihak keluarga korban dan Ketua PN gadungan, belakangan diketahui hanya seorang penipu yang bersekongkol dengan oknum aparatur negara, langsung dilakukan transaksi.

Pihak keluarga korban pun mentransferkan uang belasan juta Rupiah sebanyak 2 kali transfer dengan nomor rekening atas nama seorang perempuan.

Namun setelah melakukan transfer uang ke nomor pelaku penipuan, ternyata terdakwa tak kunjung diberikan penangguhan penahanan seperti kesepakatan dengan Ketua PN Manokwari gadungan.

Ironisnya, setelah 2 kali melakukan transfer uang ke rekening yang diminta Ketua PN gadungan itu, nomor ponsel tersebut sudah tidak aktif lagi.

“Dilakukan 2 kali transfer ke rekening seseorang, tetapi bukan rekening atas nama Ketua PN Manokwari, melainkan rekening atas nama seorang perempuan. Transfernya sudah sekitar Rp. 12 juta,” ungkap sumber sembari menunjukkan beberapa bukti transfer kepada Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, kemarin.

Dia mengatakan, pihak keluarga terdakwa belum mengambil tindakan atas penipuan tersebut, tetapi pihaknya akan mempertimbangkan agar membuat laporan polisi terkait penipuan yang diduga kuat melibatkan oknum aparatur negara.

Sementara Ketua PN Manokwari, Cahyono R. Adrianto, SH, MH tidak menampik ada informasi soal pencatutan namanya oleh pelaku penipuan agar seorang terdakwa diberikan penangguhan penahanan.

“Berapa nilainya? Dua belas juta atau dua belas miliar? Kalau dua belas juta, terlalu sedikit. Kalau dua belas miliar, takut ambilnya,” kata Cahyono Adrianto dengan nada bercanda saat dikonfirmasi Tabura Pos di PN Manokwari, kemarin.

Ditegaskan Ketua PN, tindakan pencatutan dengan tujuan memeras terdakwa itu tidak benar dan pengadilan tidak pernah meminta sesuatu terhadap masyarakat. “Semua perkara akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Dicecar penipuan itu dengan harapan mendapat penangguhan penahanan dari pengadilan, tegas Ketua PN, penangguhan penahanan bukan kewenangan Ketua PN, tetapi kewenangan dari majelis hakim yang menangani perkara.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat supaya tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan Ketua PN atau Pengadilan Negeri Manokwari, karena di PN Manokwari, semua berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Terbuka. Kalau ada yang tidak jelas atau mau ditanyakan, silakan datang ke pengadilan untuk memperjelasnya, sehingga tidak menerima informasi yang sesat dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” harap Cahyono Adrianto.

Disinggung apakah dirinya sudah menerima informasi penipuan atas namanya, Ketua PN mengatakan, sepanjang dirinya menjabat, baru kali ini ada informasi mencatut namanya untuk meminta uang.

BACA JUGA: Kapolda Klaim Penertiban Perjudian Sebelum Diperintahkan Kapolri

“Iya, ada dan baru kali ini ada oknum yang meminta uang, dan itu tidak benar. Apalagi itu masalah penangguhan penahanan, karena itu bukan kewenangan Ketua, tetapi kewenangan majelis hakim, sehingga tidak ada kaitan dengan Ketua Pengadilan,” tukasnya.

Pada kesempatan itu, ia mempersilakan para korban penipuan yang mencatut namanya untuk membuat laporan ke pihak kepolisian supaya ditindaklanjuti.

“Lebih baik dilaporkan ke polisi supaya diproses dan supaya tidak menjadi presenden buruk bagi masyarakat. Saya juga mengimbau segera dilaporkan ke polisi bahwa telah terjadi penipuan,” pinta Cahyono Adrianto.

Pada kesempatan ini, Ketua PN menegaskan, penangguhan penahanan terhadap terdakwa itu ditetapkan pada proses persidangan, bukan dengan menemui Ketua PN Manokwari. [HEN-R1]

Previous Post

Kapolda Klaim Penertiban Perjudian Sebelum Diperintahkan Kapolri

Next Post

RSUD Elia Waran Kurang Perawatan, Direktur Angkat Bicara

Next Post
RSUD Elia Waran Kurang Perawatan, Direktur Angkat Bicara

RSUD Elia Waran Kurang Perawatan, Direktur Angkat Bicara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!