Manokwari, TABURAPOS.CO – Beberapa kios di Manokwari terindikasi masih menjual lem Aibon yang dikhususkan terhadap anak-anak demi meraup keuntungan.
Modus penjualan lem Aibon terhadap anak-anak dengan memakai botol bekas air mineral, dimana setiap botol diisi 1 sendok makan dan dibanderol seharga Rp. 10.000.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Manokwari, Regina A. Rumayomi mengakui, dirinya pernah menerima laporan warga bahwa ada penjualan bebas lem Aibon untuk anak-anaknya.
Menurut dia, mereka sengaja memakai ojek online (ojol) untuk membelinya. “Waktu kami outbound, sempat ada yang ditangkap dan kami temukan barang bukti. Ada beberapa kios di Manokwari,” kata Regina Rumayomi kepada Tabura Pos di Kantor UPTD PPA Kabupaten Manokwari, Senin (29/8).
Dikatakannya, lem Aibon itu kebanyakan dibeli anak-anak, lalu disalahgunakan, dimana pemilik kios sesungguhnya menyadarinya. Dari pengakuan pemilik kios, tambah dia, mereka menjual untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ia menilai, kondisi ini cukup memprihatinkan, tetapi di sisi lain belum ada regulasi soal pembatasan penjualan lem Aibon di Manokwari.
Diungkapkan Regina Rumayomi, anak yang menjadi korban penyalahgunaan lem Aibon, masa depan dan nyawanya bisa dikatakan terancam. Kondisinya, lanjut dia, cukup mengkhawatirkan karena dari foto laboratorium terhadap paru-parunya hanya tersisa tulang dan dagingnya sudah tidak ada.
BACA JUGA: BPS Mencatat Papua Barat Alami Deflasi Pada Periode Agustus 2022
“Dia bilang, kalau tidak pakai, tidak bisa hidup karena sudah kecanduan,” tandas Regina Rumayomi.
Menurut dia, anak-anak korban penyalahgunaan lem Aibon bisa saja sembuh, tetapi membutuhkan pendampingan secara berkala melalui rehabilitasi.
Namun, ia mengakui, hal yang menjadi kendala di Manokwari, belum ada tempat rehabilitasi dan psikolog, padahal kedua hal itu sangat penting untuk terapi dan penyembuhan. [AND-R1]




















