Manokwari, TABURAPOS.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Papua Barat, akan melakukan pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022.
Kepala BPS Papua Barat, Maritje Pattiwaelapia menyebutkan, pendataan Regsosek 2022 berlangsung serentak di seluruh Indonesia mulai selama dua bulan mulai Oktober-November 2022.
“Di Papua Barat ada 13 kabupaten dan petugas akan mendatangi semua kabupaten kota di Papua Barat, ujarnya kepada para wartawan di kantornya, Kamis, kemarin.
Maritje menyebutkan, BPS Papua Barat, membutuhkan sekitar 2.000an petugas pencacah untuk mengsukseskan pendataan Regsosek 2022 di Papua Barat.
“Untuk anggaran nasional sekitar Rp 3,3 triliun, untuk pelaksanaannya kita masih akan ikut Rekernas dan Rakerda untuk persiapan,” ujarnya.
BACA JUGA: Manokwari Butuh Tempat Bermain
Menurutnya, dalam pendataan Regsosek ini, merupakan kegiatan untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, eknomo dan tingkat kesejahteraan yang terhububng dengan data kependudukan lainnya sampai ke tingkat kampung.
Dirinya mengimbau agar masyarakat, ketika didatangi petugas dapat berisifat koorperatif dan responsif memberikan data yang diinginkan petugas, sehingga diperoleh data yang akurat untuk digunakan sebagai referensi dalam pengambilan kebijakan.
Khusus di Papua Barat, Maritje mengaku, akan melakukan koordinasi lagi kedepannya, sebab waktu yang disediakan dari pusat hanya satu bulan, yakni November-Oktober, sementara letak geografis di Papua Barat, tidak sama dengan di daerah lain. [SDR-R1]
 
	    	 
		    

















