Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Pengadilan Agama Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto S.Ag, berkomitmen terus mendorong terbentuknya Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Papua Barat, di Manokwari.
Harianto mengungkapkan, sebenarnya berdirinya PTA Papua Barat di Manokwari, sudah diurus oleh Ketua PA Manokwari Kelas I B sebelumnya, dan dirinya sebagai Ketua PA Manokwari yang baru hanya melanjutkan upaya-upaya tersebut.
“Proses berdirinya PTA Papua Barat, sebenarnya sudah diurus dari ketua yang dahulu, sudah diurus, dan sudah bertemu juga dengan mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan,” ujar Harianto kepada Tabura Pos saat ditemui di kantornya, Selasa (6/9).
Harianto menjelaskan, berdirinya PTA Papua Barat, tidak terlepas dari dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat.

Dimana, sebut Harianto, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, di dalam pasal 7 disebutkan bahwa Pemprov Papua Barat, menyediakan lahan untuk pembangunan gedung kantor PTA Papua Barat.
Menurut Harianto, pembangunan gedung kantor PTA Papua Barat, sudah disetujui Pemprov Papua Barat. Di mana, ketika itu mantan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, sudah memberikan surat pernyataan kesedian menyediakan lahan untuk pembangunan gedung PTA Papua Barat.
Harianto mengungkapkan, sekitar Mei 2022 Biro Perencanaan Mahkamah Agung (MA) melakukan kunjungan ke Papua Barat dan bertemu dengan Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan.
Dari hasil pertemuan itu, menurut Harianto, Pemprov Papua Barat, sepakat menyetujui menyediakan lahan untuk pendirian Pengadilan Tinggi Papua Barat dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, sehingga saat ini tinggal menunggu realisasinya.
“Adapun tanahnya sudah ditunjukan seluas kurang lebih dua hektar, di sebelah kantor keuangan di perkatoran Arfai. Sudah kami survei tempatnya, sudah kami ukur, hingga sekarang tinggal menunggu pelapasan tanah dan hibah dari pemerintah provinsi ke atas nama Mahkamah Agung Republik Indonesia,” ungkap Harianto.
Mantan Ketua PA Kaimana ini menambahkan, kabar terakhir yang diperoleh dari MA, dalam akhir tahun ini PTA Papua Barat sudah akan terbentuk, karena strukturnya sedang digodok oleh MA sekaligus perencanaan anggaran untuk pembangunan gedung dimaksud.
“Hanya saja persyaratannya harus ada sertifikat hibah tanah tersebut, jadi kalau tidak ada tahun ini maka anggaran itu akan dipending dimasukan ke tahun 2024, namun jika tahun ini kita bisa dapatkan sertifikat tanah hibah, maka dalam 2023 sudah bisa dilakukan pembangunannya,” bebernya.
Dari kacamatanya, Harianto menilai, pembentukan PTA Papua Barat, sudah sangat penting, karena selama ini perkara-perkara untuk upaya hukum selanjutnya atau banding, selalu dikirim ke PTA Jayapura, dan itu memakan waktu dan biaya yang cukup besar.
Makanya, sambung Harianto, dengan adanya PTA Papua Barat bisa meringkas proses hukum selanjutnya, baik dari segi pembiayaan maupun penyelesaiannya akan lebih cepat.

“Diharapakan juga dengan adanya PTA Papua Barat, akan ada lagi pengadilan-pengadilan agama baru, karena belum semua daerah di Papua Barat memiliki pengadilan agama,” ungkapnya.
Harianto menambahkan, sebagai Ketua PA Manokwari yang baru yang diberikan mandat untuk melanjutkan proses terbentuknya PTA Papua Barat, dirinya telah mengirim surat kepada Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, dengan maksud membicarakan kelanjutan pembentukan PTA Papua Barat, hanya saja, sampai saat ini belum ada balasannya.
BACA JUGA: Ketua MRPB Optimis PBD Segera Disahkan dan Ikut Pemilu 2024
“Mungkin masih dalam proses, sehingga kami juga menunggu, bisa bertemu dengan Pak Pj Gubernur Papua Barat untuk membicarakan membahas tentang proses kelanjutan pendirian PTA Papua Barat,” pungkas Harianto. [SDR-R1]


















