Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua dewan persatuan tuna netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Manokwari, Septinus Manggaprouw merasa kecewa dengan pemerintah daerah (Pemda) Manokwari.
Sebab, mereka merasa tidak ada program satu pun dari pemerintah daerah yang dititipkan pada dinas sosial (Dinsos) Manokwari , yang berpihak kepada mereka.
“Kami meminta Pak Bupati meminta segera evaluasi dinas sosial kabupaten, karena program-program mereka tidak menyentuh kepada kami khususnya tuna netra belum menyentuh sama sekali,” ujarnya saat bertandang ke redaksi Tabura Pos, kemarin siang.
Menurutnya, hal yang sederhana saja dari Pertuni Manokwari, tidak bisa diakomodir pemerintah daerah melalui dinas teknisnya.
Dengan begitu, dirinya merasa pemerintah daerah belum memberikan kesempatan dan kesejahteraan, serta perhatian yang sama antara tuna netra dan masyarakat normal pada umumnya.

“Tahun ini kita buat proposal kebutuhan anggaran sebesar Rp 20 juta saja untuk program pendataan tuna-tuna lainnya di Manokwari, namun dinas dapat mengakomodir itu, dengan alasan tidak ada anggaran,” ungkapnya.
Dia mengungkapkan, proposal yang diajukan oleh pihaknya padahal sudah mendapatkan respon bupati dengan memberikan disposisi melalui Sekda untuk dibawa ke dinas sosial.
“Padahal disposisi sudah ada hanya Rp 20 juta saja, kita mau melaporkan kembali untuk sampaikan Pak Sekda bahwa disposisi ini tidak ada anggarannya di dinas sosial, tetapi saat ingin ditemui Pak Sekda selalu alasan sedang sibuk, jadi sampai sekarang belum ketemu,” ungkapnya.
Dia menambahkan, saat membawa program pendataan dimaksud ke dinas sosial, pihak dinas sosial memberikan jawaban bahwa mereka sudah melakukan pendataan tuna netra yang ada di Manokwari per Maret 2022.
“Jangan kami didiskrimanasi, kami juga dilindungi undang-undang, punya hak yang sama dengan orang normal lainnya,” pungkasnya.
Sementara, terkait keluhan Pertuni Manokwari, dinas sosial Manokwari sudah memberikan tanggaan. Di dalam surat pemberitahuan yang diterima Tabura Pos, kemarin siang, Dinsos Manokwari sudah menindaklanjuti disposisi Sekda per 16 Agustus 2022, perihal permohonan bantuan anggaran pendataan disabilitas tuna netra kepada Pertuni.
BACA JUGA: RSUD Elia Waran akan Gelar Operasi Katarak Gratis
Pihak Dinsos melalui surat itu menjelaskan bahwa tidak ada pos anggaran program dimaksud dalam DPA Dinsos. Namun, apabila dimukingkinkan akan di programkan di tahun anggaran 2023.
Selain itu, dinas sosial juga menjelaskan bahwa terkait pendataan disabilitas di Manokwari sudah dilakukan pendataan oleh pihaknya bekerjasama dengan distrik dan kelurahan se Manokwari, pada Maret 2022.
Saat ini, data-data tersebut sedang diverifikasi dan divalidasi berdasarkan nama dan alamat (BNBA). Selanjutnya, data itu akan diintegrasikan ke dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). [SDR-R1]


















