Manokwari, TABURAPOS.CO – Jajaran Satnarkoba Polres Manokwari berkomitmen untuk menuntaskan sejumlah kasus narkotika di wilayah hukum Polres Manokwari pada September 2022 ini.
Kasat Narkoba Polres Manokwari, Ipda Jhon Haulussy didampingi KBO Satnarkoba, Ipda Thomas Sabon mengatakan, sepanjang 2022, Satnarkoba berhasil mengungkap 18 kasus narkotika, sedangkan target pengungkapan dan penanganan kasus sepanjang 2022 sebanyak 21 kasus.
Artinya, sambung dia, pihaknya masih mempunyai tunggakan 3 kasus pengungkapan dan penanganan. Meski bukan perkara mudah, kata Kasat Narkoba, pihaknya berkomitmen menuntaskan tunggakan kasus itu pada September ini.
“Kita komitmen target kita, September ini terpenuhi untuk 21 kasus,” katanya kepada para wartawan di Polres Manokwari, Senin (5/9).
Ia merincikan, dari pengungkapan 18 kasus, terdiri dari 10 kasus Ganja dan 8 kasus Shabu-shabu. Dari total kasus itu, 15 kasus sudah dilimpahkan ke Kejari Manokwari, sedangkan 3 kasus lain baru tahap 1 dan sedang menunggu kelengkapan P.21.
BACA JUGA: DLHP Diminta Bersinergi dengan Pemkab Sikapi Persoalan Hak Ulayat
Haulussy menambahkan, untuk 18 kasus ini rata-rata tersangka masuk dalam jaringan pengedar sesuai hasil penyelidikan tim.
Untuk pencegahan di luar, kata dia, pihaknya sudah mengambil langkah-langkah melakukan tes urine. “Sudah 8 kali di berbagai tempat hiburan malam di Manokwari, sosialisasi ke sekolah, masyarakat, dan sebagainya,” tutup Kasat Narkoba. [AND-R1]


















