Bintuni, TP – Dengan adanya penyesuaian harga BBM yang telah dinaikan oleh pemerintah, Satuan Reserse Kriminal Polres Teluk Bintuni melakukan sosialisasi terkait penjualan BBM jenis Pertamax eceran dengan harga normal dan tidak mencari keuntungan kepada 113 pengecer yang berada di Bintuni, Jumat, (09/09/2022).
Kapolres Teluk Bintuni memerintahkan langsung kepada Kasat Reskrim yang diwakili oleh Kaur Bin Ops Satuan Reskrim Ipda Samuel Eduward Rumbekwan bersama personel Resmob, memberikan sosialisasi kepada penjual eceran BBM untuk menjual BBM Pertamax dengan kisaran normal dan tidak mencari keuntungan lebih kepada 113 pengecer atau penjual BBM Pertamax di Bintuni.
“Kami memberikan sosialisasi kepada penjual atau pengecer agar menjual BBM jenis Pertamax dengan harga yang wajar saja dan tidak membuat resah masyarakat dan pengguna kendaraan roda 2 serta roda 4 di Bintuni.
Sejak penyesuaian kenaikan BBM ini kami dari Kepolisian Resor Teluk Bintuni akan berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Teluk Bintuni terkait harga jual yang sewajarnya untuk diperjualbelikan sehingga pengguna kendaraan roda 2 dan roda 4 tidak resah dalam membeli BBM,” terang Rumbekwan. [ABI-R4]