Manokwari, TABURAPOS.CO – Rumah seorang warga di Lokalisasi 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari dilalap si jago merah, Senin (12/9).
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama melalui Ps. Kaur Identifikasi Satreskrim, Bripka I Wayan Sudiatmika mengatakan, setelah peristiwa itu, Tim Identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurutnya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan pemilik rumah bernama Rasitin (51 tahun), kebakaran terjadi sekitar pukul 05.30 WIT.
“Sumber api bermula dari dalam kamar, tepatnya di atas plafon rumah yang di situ terdapat instalasi listrik,” ungkap Sudiatmika yang dikonfirmasi Tabura Pos via ponselnya, kemarin.
BACA JUGA: Sebelum 21 September, Persoalan Empat Distrik di Tambrauw Harus ‘Diselesaikan’
Selain itu, ia menambahkan, di titik itu juga, pemilik rumah mengakui ada kulkas yang terus menyala atau on terus.
“Dari hasil keseluruhan olah TKP dan keterangan saksi, pemilik rumah, peristiwa kebakaran diduga terjadi akibat korsleting listrik,” tambahnya.
Namun, ia menegaskan, Tim Identifikasi masih terus melakukan pengembangan untuk memastikan penyebab kebakaran itu.
“Jadi, yang terbakar ini rumah. kalau wisma di sebelahnya. Tempat usaha masih aman,” tandas Sudiatmika. [AND-R1]