Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengatakan, dokumen Kebijakan Umum Anggaran Dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2022, kemungkinan sudah diajukan.
“Kemarin mungkin dokumen anggarannya sudah diproses, saya di luar jadi belum dapat informasi, tetapi mungkin sudah masuk ke DPR. Namun nanti dikonfirmasi lagi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda-red) lagi,” kata Mandacan kepada para wartawan usai memimpin apel pagi di halaman kantor Gubernur Papua Barat, Senin (12/9/2022).

Disinggung terkait penyerapan anggaran, Mandacan menerangkan, sekitar tiga minggu lalu penyerapan APBD sudah mencapai 42 persen, tetapi masing – masing OPD penyerapan anggarannya ada yang sudah mencapai 60 persen bahkan lebih.
Menurut Mandacan, presentasi penyerapan akan dihitung setelah nilai keluar, misalnya Rp 1 miliar, sedangkan kalau hanya Rp 200 juta atau Rp 300 juta, totalnya tidak berpengaruh terhadap 42 persen.
“Tapi, kalau besok tunggakan TPP selama 5 bulan dibayarkan sekitar Rp. 100 miliar pastinya akan mendongkrak penyerapan anggaran hingga 60 persen dan akan ditambahkan dengan pekerjaan fisik yang tengah berjalan,” terangnya.
BACA JUGA: Kabar Gembira, Bonus Bagi Atlet Berprestasi Pada PON XX Papua Segera Diberikan
Mandacan mengaku, belum mengecek penyerapan anggaran ke keuangan. Tetapi, dirinya yakin, ketika pembayaran TPP yang jumlahnya sekitar Rp. 160 miliar dikirimkan ke rekening masing – masing, maka presentasi penyerapan anggaran bisa naik.
“Jadi kalau dihitung – hitung sekitar 60 persen hingga 70 persen,” ujar Mandacan.
Sekda Papua Barat ini menambahkan, tidak ada penambahan anggaran di APBD Perubahan tahun anggaran 202.
“Hanya ada pergeseran program kegiatan saja dan kalau pun ada, mungkin itu kebijakan pimpinan,” pungkas Mandacan. [FSM-R4]