Manokwari, TABURAPOS.CO – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Manokwari, N. Marpaung, mengklaim belum ada kenaikan harga tiket kapal perintis yang beroperasi di wilayah kerjanya pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dia menjelaskan, kenaikan harga tiket mengacu pada keputusan Kementerian Perhubungan, selama itu belum ada, maka harga tiket masih tetap sama.
“Kami UPT di daerah tidak bisa melampaui kewenangan itu, sehingga harganya di sini masih sama seperti sebelumnya,” ujar Marpaung kepada para wartawan di Pelabuhan Angrem, Senin (12/9).

Disebutkannya, ada empat kapal perintis yang beroperasi di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas IV Manokwari, yang melayani pelayaran ke pulau maupun daerah lain, beberapa diantaranya Kasuari Pasifik II dan Sabuk Nusantara.
“Kondisi keempat kapal perintis masih sangat layak untuk berlayar, dan kami selalu melakukan pengawasan tergantung urgensinya, kalau kurang layak pasti kami tegur operatornya, tetapi sejauh ini masih sangat layak,” jelasnya.
BACA JUGA: Manokwari Disebut Kekurangan Guru Mata Pelajaran Agama
Marpaung mengatakan, pascapandemi Covid-19, arus lalu lintas kapal perintis di wilayah kerja Kantor KSOP Kelas IV Manokwari, telah lancar kembali. Namun, tetap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana instruksi dari Kementerian Perhubungan.
Dia menambahkan, setelah pandemi Covid-19, Kantor KSOP Kelas IV Manokwari, tidak pernah menahan pengoperasian kapal perintis.
“Kapal perintis rata-rata miliknya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, jadi ini program pemerintah yang wajib didukung, tidak pernah kita menghambat apalagi tidak pernah menerbitkan SPD-nya, semua kita layani satu kali 24 jam,” terangnya.
Untuk diketahui, harga normal tiket kapal perintis Sabuk Nusantara, dengan contoh rute Manokwari-Numfor seharga Rp 5.000, begitu sebaliknya, dari Numfor ke Manokwari Rp 5.000. Untuk rute, Numfor-Biak seharga Rp 10.000, begitu sebaliknya Biak-Numfor Rp 10.000. [SDR-R1]