Manokwari, TABURAPOS.CO – Sekelompok warga memblokade dan membakar ban bekas di Jl. Yos Sudarso, Sanggeng, Manokwari, Selasa (13/9) sekitar pukul 12.30 WIT.
Peristiwa ini buntut dari ketidakpuasan warga atas penangkapan beberapa orang terkait perjudian jenis Toto Gelap (Togel) oleh tim Ditreskrimum Polda Papua Barat di Jl. Serayu, Sanggeng.
Meski pemblokadean tidak berlangsung lama, tetapi sempat menimbulkan kemacetan arus lalu lintas. Para pengendara terpaksa memutar arah mencari jalan alternatif, sedangkan sejumlah toko di sekitar lokasi pemblokadean memilih menutup tempat usahanya.
Akhirnya, blokade jalan berhasil dibuka setelah Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom beserta jajaran bernegosiasi dengan warga maupun para tokoh masyarakat setempat.
Diakui Gultom, pemblokadean jalan dilakukan sekelompok warga terkait proses penangkapan terhadap pelaku perjudian.
Menurutnya, pemblokadean jalan dilakukan pihak keluarga dan warga, karena mereka menyayangkan proses penangkapan terhadap anggota keluarganya oleh pihak kepolisian.

Dijelaskannya, berdasarkan penyampaian warga, pihak yang melakukan penangkapan tidak seperti yang dipikirkan keluarga, seharusnya melakukan penyampaian terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan.
Padahal, kata dia, warga memang menyampaikan bahwa mereka juga sebenarnya tidak menyukai ada perjudian di daerahnya. Bahkan, sambung Kapolres, warga mendukung penangkapan, pengungkapan, dan pemberantasan perjudian.
Namun, tegas Gultom, dalam proses penangkapan itu, pihak keluarga menyatakan tidak puas, karena penangkapan kemungkinan tidak pas seperti yang dipikirkan.
“Terkait hal-hal lain, nanti akan didalami dan diselidiki di Polda Papua Barat. Informasinya, ada 3 orang yang diamankan, semua dibawa ke Polda,” kata Kapolres kepada para wartawan di sela-sela pembukaan blokade jalan.
BACA JUGA: Kepolisian Masih Dalami Tudingan Suami Korban Membunuh Istrinya
Sementara Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Adam Erwindi mengungkapkan, Tim Operasi Pekat II Mansinam, Polda Papua Barat berhasil membekuk 2 pelaku perjudian jenis Togel di Jl. Serayu, Sanggeng.
“Kedua pelaku yang ditangkap berinisial NK dan BA berjenis kelamin perempuan. Keduanya sekarang sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Papua Barat,” ungkapnya dalam press release, kemarin.
Ditambahkannya, dalam proses penangkapan itu, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 4.923.000, 1 kantong kupon, 2 kalkulator, alat tulis, dan baliho Shio.
Kabid Humas menegaskan, perjudian merupakan penyakit masyarakat dan menjadi salah satu atensi pimpinan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan mencegah potensi gangguan di wilayah hukum Polda Papua Barat. [AND-R1]