• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Pemerintah Daerah Diingatkan Sudah Ada Larangan Perekrutan Honorer

TaburaPos by TaburaPos
15/09/2022
in PAPUA BARAT
0
TPP ASN Selama Lima Bulan Segera Dicairkan, Sekda: jumlahnya besar digunakan dengan baik

Sekretasis daerah Provinsi Papua Barat, Nataniel D.Mandacan saat diwawancarai, dikantor Gubernur Senin (12/09/2022)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Pemerintah kabupaten dan kota di Papua Barat, dilarang untuk melakukan perekruta ataupun penambahan honorer.

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Nataniel D. Mandacan mengungkapkan, larangan itu sesuai keputusan pemerintah pusat dan telah disampaikan ke gubernur dan DPR Papua Barat.

Namun disayangkan Sekda, meskipun sudah ada larangan, akan tetapi, masih saja ada pemerintah kabupaten/kota bahkan organisasi perangkat daerah yang masih melakukan perekrutan honorer.

“Meskipun sudah ada larangan, tetapi masih ada penerimaan honorer, baik di kita sekretariat daerah maupun di dinas – dinas,” kata Sekda kepada para wartawan di kantor Gubernur Papua Barat, Senin (12/9/2022).

Mandacan mengungkapkan, larangan perekrutan honorer, padahal DPR Papua Barat periode sebelumnya sudah memutuskan tidak boleh lagi ada penerimaan honorer, namun dalam pelaksanaannya, masih adan yang menerima honorer.

“Ketika ada orang datang melamar menjadi honorer, mungkin kepala dinas sudah sampaikan larangan tersebut, tetapi mungkin mereka datang berulang – ulang kali terpaksa mereka diterima,” ujarnya.

Ditegaskan Sekda, sesuai aturan penerimaan tenaga honorer harus dihentikan dulu. Sebab, persoalan 1.283 honorer daerah di Papua Barat sebelumnya tidak diproses Badan Kepegawaian Daerah (BKD), karena sudah ada larangan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 untuk pengangkatan honorer dari tahun 2003 – 2010.

“Tahun 2009 saya menjabat sebagai Kepala Kantor regional IX BKN Jayapura. Sebelumnya saya tahu jumlah honorer di Papua Barat dan persoalan ini sudah diselesaikan hingga tuntas, tapi masih ada kepala OPD yang terima dengan tadi, sifat kasih. Mau tolak tidak bisa pada hal pusat maupun gubernur sudah keluarkan larangan,” ungkap Mandacan.

Lebih lanjut, kata Sekda, sudah dilarang tapi ada pimpinan OPD yang bawa anaknya dan tidak mungkin ditolak, terpaksa diterima masuk dan terakhirnya seperti ini.

BACA JUGA: Belum Ada Kenaikan Harga Tiket Kapal Perintis di Wilayah KSOP Kelas IV Manokwari

Tetapi, tambah Sekda, di tahun 2023 mendatang tidak ada lagi istilah honorer atau tenaga harian lepas, semuanya sudah harus diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Disinggung terkait formasi penerimaan CPNS di tahun berikut, Sekda mengatakan, formasi CPNS bagi Papua Barat sudah ada di tahun sebelumnya, yakni pengangkatan honorer.

Jadi, sambung dia, kedepan tidak mungkin ada tambahan formasi lagi sebelum pengangkatan tenaga honorer sebelumnya selesai, dan tidak hanya di Papua Barat, tapi Papua juga demikian sampai hari ini belum selesai.

“Jadi tidak akan ada formasi CPNS sebelum pengangkatan tenaga honorer sebelumnya menjadi CPNS ataupun P3K. Tapi, kedepan akan dilihat lagi sesuai kebutuhan daerah dan pengusulan dari daerah,” pungkas Mandacan. [FSM-R4]

Previous Post

Belum Ada Kenaikan Harga Tiket Kapal Perintis di Wilayah KSOP Kelas IV Manokwari

Next Post

Satlantas Polres Manokwari Gelar Bhakti Sosial

Next Post
Satlantas Imbau Masyarakat Tak Budayakan Blokade Jalan Dalam Penyampaian Aspirasi

Satlantas Polres Manokwari Gelar Bhakti Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!