Bintuni, TP – Bupati dan wakil Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw dan Matret Kokop berpesan kepada formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak kerja (P3K) Tahun 2021 sebanyak 227 guru P3K agar bekerja dengan baik dan tidak meninggalkan tempat tugas.
“Berikan yang terbaik bagi pembangunan pendidikan di kabupaten Teluk Bintuni untuk menciptakan sumber daya manusia yang mumpuni dan bisa mengakat nama Teluk Bintuni sebagai daerah yang tidak lagi buta aksara.
Serta sebagai daerah yang memiliki struktur pendidikan piramida terbalik yaitu anak-anak Teluk Bintuni akan semakin banyak yang bersekolah diatas SMA dan mahasiswa. Dan untuk mewujudkan itu adalah tugas guru P3K ini,” ungkap Bupati Teluk Bintuni, Rabu (14/09/2021) pada saat dirinya menyampaikan arahan usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Teluk Bintuni Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak Kerja (P3K) Tahun 2021.

Bupati Bintuni juga mnjelaskan bahwa dengan adanya program P3K tersebut akan menghilangkan tenaga honorer atau tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang tidak ada lagi.
“Terkait hal itu saya berpesan kepada tenaga guru P3K agar membuat yang terbaik karena P3K ini 5 tahun sekali akan dievaluasi serta juga akan diperpanjang 5 tahun sekali.
Dimana apabila tidak melakukan tugas dengan baik akan diberhentikan dengan hormat tanpa gaji atau tunjangan apapun,” papar Bupati Kasihiw.
Bupati Teluk Bintuni dua periode itu juga menyebutkan bahwa pada segmen pendidikan guru menjadi soko guru pembangunan bangsa.
“Tanpa guru kita tidak tahu akan jadi apa. Dan kita semua bisa seperti sekarang karena sekolah karena ada guru.
Karena itu perhatian pemerintah kepada guru di Teluk Bintuni sangat besar. Dimana itu terlihat pada formasi penerimaan CPNS murni sebanyak 138 guru.
Ditambah formasi P3K saat ini sebanyak 227 guru. Tentunya perhatian pemerintah daerah luar biasa terhadap guru.
Jadi bagaimana kita melihat nasib guru dan nasib masa depan kabupaten Teluk Bintuni. Maka pada kesempatan ini mari kita bersyukur dengan adanya program P3K ini dapat menyelamatkan sebagian besar tenaga guru kita di Teluk Bintuni,” terang Bupati Bintuni.
Petrus Kasihiw juga mengungkapkan bahwa yang penting terdaftar secara resmi sebagai tenaga P3K sebab P3K ini mempunyai hak sama dengan yang tes murni sebagai ASN.
“Jadi jangan pernah bersedih atau berkecil hati hati karena P3K mempunyai hak yang sama dengan ASN. Dan dalam jabatan struktural pun tenaga kerja P3K mempunyai hak yang sama dengan ASN.
Dimana saya telah perintahkan Kepala Dinas Pendidikan menerima penyampaian rekomendasi Bupati Teluk Bintuni untuk penyampaian jatah guru P3K. Beberapa waktu lalu Bupati, mantan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, MRP dan DPR Papua Barat bekerja keras.
Dimana kita sama-sama ke Jakarta menemui Menteri PAN dan RB untuk minta quota khusus untuk kabupaten Teluk Bintuni pada formasi 2021 mendapatkan quota sebanyak 302 ditambah 546 honor daerah yang sudah dibersihkan semuanya itu kembali masuk bekerja.
Bagi honor daerah yang umurnya dibawah 35 tahun jadi PNS dan diatas 35 tahun jadi tenaga P3K. Kita bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan pimpinan bangsa ini yang telah memberikan quota tersebut sehingga diharapkan pendidikan di kabupaten Teluk Bintuni dapat maju karena memiliki guru-guru yang mumpuni.
Oleh karena itu kita masih memiliki tanggung jawab yang banyak sebab di daerah kita ini ada orang yang memiliki anak usia sekolah belum mendapatkan pendidikan.
Sehingga diharapkan dengan adanya program P3K ini anak-anaka Teluk Bintuni semuanya bisa bersekolah dengan baik,” pungkas Bupati Kasihiw.
Penyerahan SK Bupati kepada Guru P3K itu dihadiri Kepala Dinas Dikbudpora Teluk Bintuni Drs. Albert Anofa serta Asisten II Sekda Teluk Bintuni Putu Suratna dan para pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni. [ABI-R4]