Manokwari, TABURAPOS.CO – Tiga pelaku penjambretan yang berhasil ditangkap polisi berinisial JK, DKA, dan O merupakan residivis kasus yang sama.
Kasat Reskrim Polres Manokwari, Iptu Arifal Utama mengakui, ketiganya memang residivis kasus yang sama, dengan korban kebanyakan perempuan yang memakai tas samping.
Diungkapkan Utama, penangkapan terhadap ketiga tersangka bermula dari pengungkapan terhadap salah satu tersangka, lalu dilakukan pengembangan diikuti dengan penangkapan 2 tersangka lagi.
Ia menjelaskan, dari pengembangkan tersangka kedua, berhasil diungkap tersangka ketiga dengan barang bukti 1 sepeda motor yang dipakai melakukan aksi penjambretan.
“Ketiga tersangka ini bukan satu komplotan, mereka bekerja masing-masing, tetapi saling kenal satu sama lain,” terang Kasat Reskrim kepada para wartawan di Polres Manokwari, kemarin.
Diakuinya, sekarang pihak kepolisian masih melakukan pengembangan, sehingga identitas dan posisi pelaku lain bisa diketahui.
BACA JUGA: Keluarga Duga PS Korban Pembunuhan dan Meminta Kasusnya Diusut Tuntas
“Korbannya rata-rata perempuan yang memakai tas samping. Modusnya, mereka membuntuti dengan sepeda motor, lalu menarik tas korban,” tambah Kasat Reskrim.
Pada kesempatan itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya ibu-ibu agar memperhatikan barang berharga ketika berkendara.
Di samping itu, kata dia, tidak memancing aksi kejahatan yang bisa membahayakan diri sendiri atau orang lain, dan selalu memperhatikan kondisi kendaraan ketika diparkirkan. [AND-R1]





















