Manokwari, TABURAPOS.CO – Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, H. Mame Sadafal, M.H, mengecek kelanjutan proses pendirian PTA Papua Barat, dengan melakukan kunjungan kerja ke Kantor PA Manokwari Kelas I B.
Dalam pengecekan kelanjutan proses pendirian PTA Papua Barat tersebut, Ketua PTA Jayapura, H. Mame Sadafal, M.H, bertemu Sekda Papua Barat, Nataniel D. Mandacan, di Aston Niu Manokwari, Kamis (15/9).
“Saya sebagai pejabat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jayapura yang baru, yang wilayahnya meliputi Jayapura dan Papua Barat, kunjungan kesini pertama untuk mengecek langsung audiens langsung bersama Pak Sekda Papua Barat, sehubungan dengan pendirian dan operasionalisasi PTA Papua Barat,” kata Sadafal kepada Tabura Pos saat ditemui di Kantor PA Manokwari, Kamis, kemarin.

Dijelaskannya, sebagaimana dengan ketentuan undang-undang yang sudah disahkan tentang pendirian pengadilan tinggi tingkat banding yang berjumlah 12, dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) sebanyak 5, salah satunya adalah PTA Papua Barat, maka PTA Papua Barat sudah harus didirikan.
“Tadi (kemarin-red), kita bincang-bincang dengan Pak Sekda, intinya hanya melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh pejabat terdahulu, terutama menyangkut pengadaan tanah untuk PTA Papua Barat, yang kami harapkan dapat diberikan hibah tanah untuk pembangunan kantor PTA Papua Barat,” jelasnya.
Sadafal mengungkapkan, pembangunan kantor PTA Papua Barat di Manokwari, masih menunggu hibah tanah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, sebab dalam prosesnya masih ada kendala mengenai pelepasan hak tanah ulayat.

“Tapi, tadi Pak Sekda sudah menjanjikan, nanti melalui Ketua PA Manokwari, sebagai delegasi PTA Jayapura yang nanti akan menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Kepala Badan Pertanahan Papua Barat,” ungkapnya.
Menurut Sadafal, sesuai dengan tuntutan undang-undang, PTA Papua Barat sebenarnya sudah harus beroperasi dan berjalan. Akan tetapi, karena mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera (Menpan) dan RB, Almarhum Tjahjo Kumolo meninggal dunia, dan belum sempat menandatangani surat keputusan pelaksanaan 12 pengadilan tingkat banding, sehingga peresmiannya oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) tertunda, termasuk PTA Papua Barat.
“Jadi, Insha Allah, setelah Menpan yang baru dilantik oleh Bapak Presiden, maka diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, seluruh pengadilan tingkat banding, termasuk PTA Papua Barat sudah beroperasi,” harapnya.
Ketua PTA Jayapura yang baru 10 hari bertugas ini menambahkan, kalau ditanya tentang urgensi kehadiran PTA Papua Barat, maka sudah pasti sifatnya urgensi, karena sejauh ini urusan pengadilan agama di Papua Barat dalam upaya hukum tingkat banding masih harus ke PTA Jayapura.
“Kalau sudah resmi PTA Papua Barat berdiri, tentunya upaya hukum lanjutan bisa melalui PTA Papua Barat, dan tidak lagi ke PTA Jayapura, sehingga lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat selaku pencari keadilan dan mengurangi pembiayaan,” bebernya.
Menurut Sadafal, sejauh ini struktur PTA Papua Barat sudah diusulkan ke MA, sehingga begitu sudah ada kantor, maka pelayanan PTA Papua Barat bisa langsung berjalan.
BACA JUGA: Kapolda Pastikan Situasi dan Kondisi di Papua Barat terkendali Pascakenaikan Harga BBM
Orang nomor satu dijajaran PTA Jayapura ini menambahkan, upaya pendirian PTA Papua Barat, terus didorong. Dimana, sambil menunggu hibah tanah dari Pemprov Papua Barat, akan diupayakan kontrak gedung sebagai kantor sementara.
“Tadi juga kita sampaikan ke Pak Sekda kalau ada gedung-gedung yang tidak dipakai, bisa dipinjam pakai untuk kantor sementara PTA Papua Barat, tapi Pak Sekda mengatakan, sampai saat ini belum ada yang kosong. Sehingga, Insha Allah MA akan mengontrak ruko sebagai kantor sementara, dan katanya sudah ada,” pungkasnya.
Turut hadir mendampingi Ketua PTA Jayapura menemui Sekda Papua Barat, Nataniel D, Mandacan, diantaranya Ketua PA Manokwari Kelas I B, Anwar Harianto, S.Ag, Wakil Ketua, M. Syauky S. Dasy, M.H, Panitera Khoiriyah M.H, dan Sekretaris Panuju Hidayat. [SDR-R1]