Manokwari,TABURAPOS.CO – Obet A. Ayok resmi bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), setelah resmi mendaftar, Jumat (16/9).
Ayok mendaftar di Sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Kabupaten Manokwari, di Jln. Swapen, diterima Ketua DPC PDI-Perjuangan, Hermus Indou, Sekretaris, Abdulraham Manganti, dan pengurus lainnya.
Obet A. Ayok mendaftar di PDI Perjuangan, sebagai bakal calon anggota DPR-RI pada pemilihan legislatif pada 2024 mendatang.
“Atas nama PDI Perjuangan, kami menyampaikan selamat datang dan juga selamat berada di PDI-Perjuangan untuk Bapak Obet Ayok,” ujar Hermus.
Menurutnya, keputusan Obet A. Ayok bergabung dengan partai besutan Megawati Soekarno Putri ini, bukan keputusan yang sembarangan, tetapi keputusan yang tepat dan benar.
Hermus mengatakan, PDI-Perjuangan siap menjadi bahtera dan mendukung Obet A. Ayok, untuk mencapai tujuannya dengan baik, yaitu menjadi anggota DPR-RI pada Pileg 2024 mendatang.
“Pilihan bergabungnya Bapak Obet Ayok sudah sangat tepat, karena partai ini bukan partai sembarang, tetapi partai sulung, partai besar dengan syarat pengalaman politik. Apapun tantangannya, PDI Perjuangan akan mengantarkan Bapak Obet Ayok sampai tujuan dan memenangkan pemilu 2024,” ujar Hermus.
BACA JUGA: Kapolda Tegaskan Tetap Buru Para Pelaku Jambret
Sementara itu, Obet A. Ayok mengutarakan alasannya bergabung dengan PDI-Perjuangan, karena ada sosok Soekarno.
“Saya bergabung di PDI Perjuangan karena ada sosok Pak Soekarno, di era Orde Baru beliau sangat tidak dihargai, padahal beliau adalah Ploklamator RI. Saya antusias tertarik dengan tokoh ini, dan anak- anak dari tokoh ini berkontribusi besar hadirnya Provinsi Irian Jaya Barat,” ujarnya.
Di samping itu, menurut Ayok, alasan keinginan maju sebagai calon anggota DPR-RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Barat, karena melihat kondisi politik di daerah ini. Dimana, banyak anak-anak muda yang hanya ingin bertarung di tingkat kabupaten dan provinsi, sedangkan tidak ada yang bertarung di pusat.
“Akibatnya peluang itu diambil oleh orang lain, yang tidak mengetahui seluk beluk apa yang menjadi tujuan utama berdirinya kabupaten, kota, dan provinsi pemekaran ini,” pungkasnya. [SDR-R1]