• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM

Satresnarkoba Polres Manokwari Ungkap Peredaran 2,5 Kg Ganja

TaburaPos by TaburaPos
17/09/2022
in POLHUKRIM
0
Satresnarkoba Polres Manokwari Ungkap Peredaran 2,5 Kg Ganja

Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran Ganja yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Manokwari di ruang data Polres Manokwari, Kamis (15/9). TP/AND

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TABURAPOS.CO – Anggota Satresnarkoba Polres Manokwari berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Ganja yang diklaim terbesar sepanjang sejarah di wilayah Manokwari.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pemuda berinisial AW yang merupakan jaringan peredaran Ganja Jayapura, Provinsi Papua – Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Dari tangan AW, polisi mengamankan barang bukti Ganja seberat 2.429,41 gram atau hampir 2,5 kg. Apabila Ganja dijual, maka tersangka bisa meraup keuntungan hingga Rp. 200 juta lebih.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian H. Gultom mengungkapkan, AW ditangkap anggota Satresnarkoba di Jl. Siliwangi, Manokwari, Minggu (11/9) sekitar pukul 06.00 WIT.

“Tersangka ditangkap dengan laporan polisi model A,” kata Gultom didampingi Kasat Narkoba, Ipda Jhon Haulussy dan KBO Satresnarkoba, Ipda Thomas Sabon dalam konferensi pers di ruang data Polres Manokwari, Kamis (15/9).

Lanjut dia, dari AW, polisi menyita barang bukti Ganja sebanyak 107 bungkus plastik bening berukuran sedang siap edar dan 2 bungkus plastik dengan total 2.429,41 gram.

Ia menambahkan, dalam kasus ini, tersangka berperan sebagai kurir dengan modus operandi membawa Ganja dari Jayapura tujuan Manokwari menumpang kapal laut.

BACA JUGA: Ketua PTA Jayapura Cek Kelanjutan Proses Pendirian PTA Papua Barat di Manokwari

Diungkapkan Kapolres, berdasarkan hasil pemeriksaan, AW mengaku barang itu dibawa atas perintah R melalui rekannya, I dengan upah sebesar Rp. 5 juta.

Ganja itu, lanjutnya, akan diserahkan untuk pelaku lain berinisial E yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).

“Untuk R dan I ini ada di daerah Jayapura. Kalau E di Manokwari dan kita sudah tetapkan DPO. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009, karena barang bukti lebih dari 1 kg,” jelas Kapolres.

Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi dan mengucapkan selamat untuk jajaran Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah ini. [AND-R1]

Previous Post

Kunjungan Kerja ke PA Manokwari Kelas I B

Next Post

Waket I DPRD Pegaf Pertanyakan Kosongnya Anggaran Pemerintah di Kasda

Next Post
Waket I DPRD Pegaf Pertanyakan Kosongnya Anggaran Pemerintah di Kasda

Waket I DPRD Pegaf Pertanyakan Kosongnya Anggaran Pemerintah di Kasda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL ASTON

iklan

Browse by Category

  • BINTUNI
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!