
Manokwari, TP – Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) memberikan ruang bagi Kejaksaan Negeri (Kejari) menyampaikan peran jaksa dalam penyusunan Rencana Anggaran Belanja (RAB) desain pembangunan kampung.
Kepala Kejari Manokwari, Teguh Suhendro pun menyampaikan apresiasi atas ruang yang diberikan, sehingga dapat memaparkan peran dan fungsi jaksa dalam penyusunan RAB desain pembangunan kampung.
Menurutnya, penyusunan RAB dalam desain pembangunan sangatlah strategis di dalam kegiatan pembangunan kampung ke depan supaya tidak ada kesalahan dalam membangun kampung.

“Kalau terjadi kesalahan di dalam perencanaan maka akibatnya fatal atau salah. Untuk itu, kami siap kalau memang dibutuhkan, baik melalui pendampingan atau pun konsultasi. Monggo, kami terbuka,” kata Suhendro kepada Tabura Pos usai menyampaikan materi pada training dan edukasi Aplikasi RAB Desain Pembangunan Kampung se Kabupaten Pegaf Rabu (14/9/2022).
Disinggung terkait aplikasi RAB desain yang digunakan dalam penyusunan RAB desain pembangunan kampung, terang Suhendro, aplikasinya bagus hanya saja, sehingga tinggal keseriusan aparat kampung yang akan mengoperasikannya.
“Semuanya ada aturan, misalnya semen Ipk berapa, kalau tidak tahu dapat lihat di peraturan bupati terkait dengan harga dasar. Kadang mereka pura – pura tidak tahu seperti semen harga dasarnya Rp. 100 ribu dibuatlah menjadi Rp. 200 ribu, disistem aplikasinya sudah besar,” terang Suhendro.
Suhendro berpesan agar SDMnya memperhatikan dalam penyusunan RAB desain pembangunan kampung. “Apabila desain pembangunan kampung di Pegaf berlangsung secara baik dan tertib, maka . “Insya Allah Pegaf akan maju jauh lebih baik kedepan,” tandas Suhendro. [FSM-R3]