Bintuni, TP – Kegiatan pelaksanaan rapat koordinasi guna membahas dan menentukan target PAD pada APBD perubahan 2022 dan APBD Induk 2023, Selasa (20/09/2022) dibuka secara resmi oleh Bupati Teluk Bintuni Ir. Petrus Kasihiw, MT.
Bupati Petrus Kasihiw dalam sambutannya mengatakan bahwa tata kelola penyelenggaraan otonomi daerah melalui tata kelola beragam urusan pemerintahan di Kabupaten Teluk Bintuni harus didanai oleh anggaran besar yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer baik dari pemerintah pusat maupun provinsi Papua Barat.

“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengelolaan PAD sendiri merupakan bentuk desentralisasi fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, dimana berdasarkan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Serta PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Daerah, Keuangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Adapun sumber-sumber PAD ini dikelola oleh beberapa organisasi perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya, antara lain pajak daerah dan retribusi daerah dikelola oleh Badan Pendapatan Daerah, kekayaan daerah yang dipisahkan dikelola oleh BUMD atau BUMN, serta lain-lain PAD yang sah dikelola oleh perangkat daerah tertentu,” papar Bupati.
Bupati Petrus Kasihiw juga menjelaskan bahwa PAD Kabupaten Teluk Bintuni dikelola oleh banyak pihak. “Maka saya menyambut baik kegiatan Rapat Koordinasi Pembahasan dan Penentuan Target PAD pada APBD Perubahan 2022 dan APBD Induk 2023 ini karena kita perlu menyatukan ide, gagasan, pikiran dan rencana aksi kita sehingga dapat memperkuat ketahanan dan kemandirian fiskal daerah.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 116/PMK.07/2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, kapasitas fiscal daerah Papua Barat berada pada angka 0,651 dengan kategori sedang, sementara kapasitas fiskal daerah Teluk Bintuni berada pada angka 2,070 dengan kategori sangat tinggi.
Kapasitas viscal Teluk Bintuni yang berada pada kategori sangat tinggi ini menerangkan anggapan pemerintah pusat bahwa kabupaten Teluk Bintuni mampu mendanai sendiri kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi, Teluk Bintuni dinilai memiliki kapasitas fiskal yang sangat tinggi, hal ini akan berimplikasi pada pengurangan transfer pusat khususnya Dana ALokasi Umum (DAU) serta dana hibah.
Padahal berdasarkan data review secara nasional dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tentang Indeks Kemandirian Fiskal Daerah (IKFD) Tahun Anggaran 2020, angka indeks kemandirian fiskal Teluk Bintuni masih rendah yaitu 0,0232 dimana hal ini menerangkan tingkat ketergantungan daerah ini terhadap pendapatan transfer yang masih cukup tinggi,” tutur Bupati Kasihiw.
Lanjut Bupati Bintuni bahwa sebaliknya PAD sebagai syarat mutlak kemandirian fiskal daerah berada pada angka yang rendah/kecil.
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini besar harapan saya kita semua dapat melihat penyajian data dan informasi terkait faktor yang selama ini menghambat PAD maupun faktor-faktor pendukungnya sehingga semua perangkat daerah terkait, lintas stakeholder serta masyarakat luas untuk dapat mengetahui dan memahami kondisi umum dan posisi PAD serta menggunakan kesempatan yang baik ini untuk membahas dan menentukan perkiraan target PAD pada APBD Perubahan 2022 maupun APBD Induk 2023 berdasarkan kajian ekonomi makro serta potensi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD),” sebut Bupati Bintuni.
Orang Nomor 1 di Bintuni itu juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk mencurahkan pikiran, pandangan, saran maupun kritik yang membangun untuk menentukan target PAD yang realistis bahkan jika memungkinkan melebihi target walaupun masih berada dalam keadaan fluktuasi ekonomi dan keuangan dunia yang belum berakhir.
“Mari kita berinovasi, berkreasi dan mendorong lahirnya karya-karya baru di tengah masyarakat yang bernilai ekonomi dan bisnis untuk memulihkan dan memperkuat ketahanan ekonomi bahkan mampu mendatangkan investor dan pelaku usaha lainnya yang bersentuhan dengan pelayanan pajak daerah dan retribusi daerah.
Sehingga secara otomatis dapat meningkatkan PAD dari tahun ke tahun sehingga dapat mewujudkan kemandirian fiskal daerah kabupaten Teluk Bintuni yang tumbuh, produktif dan berdaya saing,” jelas Bupati Bintuni Petrus Kasihiw.
Acara itu dihadiri oleh Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw MT, Wakil Bupati Matret Kokop SH, Plt Sekda Teluk Bintuni Drs Frans N Awak, Asisiten II Sekda Teluk Bintuni Ir. I.B Putu Suratna, MM, sejumlah pimpinan – pimpinan OPD di lingkup Pemda Teluk Bintuni, kepala – kepala Distrik se kabupaten Teluk Bintuni, [ABI-R4]