Manokwari, TABURAPOS.CO – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Manokwari bersama Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Manokwari melaksanakan pertemuan di salah satu ruang rapat di gedung DPRD Manokwari, Rabu (21/9).
Pertemuan dilakukan secara tertutup, dan hanya terbatas bagi OPD yang dalam pagu anggarannya terdapat pokok pikiran (pokir) Dewan .
Pertemuan dilakukan usai menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Platfon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan TA 2022 kepada DPRD Manokwari pada sidang paripurna, Rabu (21/9) kemarin.
Pantauan Tabura Pos, setelah selesai sidang penyerahan materi KUA-PPAS, Ketua TAPD Manokwari, Henri Sembiring yang juga sebagai Sekda Manokwari, langsung mengumumkan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir agar tidak pulang, karena akan dilakukan pertemuan.
BACA JUGA: OPD Manokwari Diwajibkan Alokasikan 40 Persen Anggaran untuk Belanja Produk Lokal
“Ada pertemuan pimpinan OPD, tapi pertemuannya tertutup,” ujar Sembiring singkat kepada Tabura Pos, di sela-sela kesibukannya mengintruksikan pimpinan OPD untuk segera masuk ke ruang pertemuan.
Pantauan Tabura Pos, pertemuan itu hanya diikuti oleh pimpinan OPD atau perwakilannya, yang di dalam pagu anggarannya terdapat pokok pikiran (pokir).
“Yang ikut pertemuan, hanya yang ada pokir saja,” ujar seorang staf yang menunggu di luar ruang pertemuan.[SDR-R3]