Manokwari, TABURAPOS.CO – DPRD Manokwari telah menyetujui Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022, yang diajukan pemerintah daerah (Pemda) Manokwari.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Ketua, Bons Rumbruren dan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dalam penutup rapat paripurna DPRD Manokwari, Jumat (23/9) sore.
Wakil Bupati berharap, apa yang sudah disepakati antara eksekutif dan legislatif tidak keluar dari yang telah disepakati dan tetapkan.
“Pemerintah mengemban amanah rakyat di bidang pembangunan dan tentunya kita semua berharap kesepakatan ini demi memajukan, mewujudkan pembangunan di Manokwari,” ujar Budoyo.
Sementara itu, Bons Rumbruren berharap setelah nota kesepakatan KUPA-PPAS APBD Perubahan 2022 disepakati, OPD segera menyusun rencana kerja anggaran (RKA) dengan berpedoman dan pagu plafon anggaran sementara yang telah disepakati.
Sebelumnya, dalam dokumen KUPA-PPAS APBD-P 2022, dirincikan pendapatan lebih dari Rp1,332 triliun dan diestimasi mengalami kenaikan menjadi lebih dari Rp1,337 triliun atau bertambah sekitar Rp 4.847 miliar.
Perubahan pendapatan tersebut karena adanya perubahan pada kelompok dan objek pendapatan, diantaranya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada APBD 2022 PAD diproyeksikan lebih dari Rp 112,867 miliar, dan diperkirakan sampai akhir tahun anggaran bertambah lebih dari Rp 2,5 miliar sehingga menjadi sekitar Rp115,367 miliar.
Pendapatan transfer, diproyeksikan lebih dari Rp1,219 triliun, namun karena adanya perubahan kebijakan transfer anggaran dari pemerintah, maka berubah menjadi Rp1.221 trilun atau meningkat lebih dari Rp 2,347 miliar.
Dengan demikian, pendapatan daerah Kabupaten Manokwari mengalami kenaikan lebih dari Rp 4,847 miliar.
Belanja semula direncanakan lebih dari Rp1,353 triliun, akan mengalami perubahan menjadi lebih dari Rp1,334 triliun, sehingga mengalami penurunan lebih dari Rp19,485 miliar.
BACA JUGA: Dedy S May Dikenal Sebagai Panutan dan Motivator dalam Keluarga
Perubahan belanja daerah terdiri dari perubahan belanja operasi lebih dari Rp 887,957 miliar direncanakan meningkat menjadi Rp 889,430 miliar, atau alami kenaikan sekitar Rp1,472 miliar.
Belanja modal diproyeksikan lebih dari Rp 237,663 miliar, dan pada APBD P TA 2022 direncanakan menjadi lebih dari Rp 251,291 miliar, atau mengalami kenaikan lebih dari Rp13,628 miliar.
Untuk belanja tidak terduga diproyeksikan lebih dari Rp 39,341 miliar lebih, dan pada APBD Perubahan direncanakan menjadi lebih dari Rp 4,755 miliar atau penurunan lebih dari Rp 34,586 miliar.
Sementara belanja transfer yang semula diproyeksikan lebih dari Rp188,777 miliar, dan pada APBD Perubahan direncanakan tidak mengalami perubahan. [SDR-R3]